SAMARINDA — Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memperkuat koordinasi dengan institusi penegak hukum. Hal tersebut disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat menghadiri acara pisah sambut Kajati Kaltim di Pendopo Odah Etam, Jumat (14/8/2026) malam.
Dalam acara tersebut, Supardi secara resmi menjalani momen perpisahan setelah mengemban tugas sebagai Kajati Kaltim. Posisi tersebut selanjutnya diisi oleh Chatarina Muliana sebagai pimpinan baru Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Acara turut dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud serta jajaran Forkopimda dan pejabat daerah. Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan.
Ardiansyah memberikan apresiasi atas pengabdian Supardi selama menjalankan tugas di Kalimantan Timur. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Semoga segala pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama bertugas di Kalimantan Timur menjadi amal baik dan membawa kesuksesan di tempat tugas selanjutnya,” ujar Ardiansyah.
Ia kemudian menyambut kedatangan Chatarina Muliana sebagai Kajati Kaltim yang baru. Bupati berharap hubungan kerja yang telah terbangun antara Pemkab Kutim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim dapat terus berjalan dan semakin diperkuat.
“Selamat datang dan selamat menjalankan tugas kepada Ibu Chatarina Muliana. Kami berharap sinergi dan koordinasi yang sudah terbangun dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan dan penegakan hukum di Kalimantan Timur, termasuk di Kabupaten Kutai Timur,” harapnya.
Menurut Ardiansyah, koordinasi dengan lembaga penegak hukum menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Pergantian pimpinan Kejaksaan Tinggi Kaltim diharapkan menjadi bagian dari kesinambungan pelayanan hukum serta upaya menjaga kepastian hukum yang berkeadilan di wilayah Kalimantan Timur.(ADV/prokopim/Kutim)













