Top Banner
AdventorialKutim

Dari Gang Dayung, Kutim Mulai Perkuat Gerakan Deteksi Dini TBC

311
×

Dari Gang Dayung, Kutim Mulai Perkuat Gerakan Deteksi Dini TBC

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diisi dengan langkah konkret di bidang kesehatan. Pemerintah daerah meluncurkan program tracking tuberkulosis (TBC) yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan gratis di RT 35 Gang Dayung, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (17/8/2026).

Pelaksanaan kegiatan melibatkan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim. Ratusan warga mengikuti pemeriksaan yang dibuka sejak pagi.

Ketua PPTI Kutim sekaligus Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah Ardiansyah dan Kepala Dinkes Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati hadir dalam kegiatan tersebut. Pemilihan RT 35 Gang Dayung sebagai lokasi pelaksanaan didukung kesiapan serta tingginya antusiasme masyarakat.

Yuwana mengatakan kegiatan skrining merupakan bagian dari upaya mempercepat penemuan kasus TBC di masyarakat. Kutim mendapat alokasi 118 lokus skrining kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI, dengan target minimal 100 orang diperiksa pada setiap lokus.

Sasaran skrining diprioritaskan pada daerah yang memiliki indikasi kasus TBC positif tinggi. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan sekaligus mencegah penularan lebih luas.

“Satu penderita TBC berpotensi menularkan penyakitnya kepada 20 orang sehat di sekitarnya. Oleh karena itu, pemerintah harus masif melakukan pelacakan,” ungkap Yuwana.

Ia menegaskan deteksi dini menjadi kunci dalam penanganan penyakit tersebut. TBC, lanjutnya, dapat disembuhkan apabila pasien menjalani pengobatan secara teratur selama enam sampai delapan bulan.

Di sisi lain, Siti Robiah mengajak masyarakat menghilangkan kekhawatiran untuk menjalani pemeriksaan. Ia memastikan pasien yang menunjukkan indikasi TBC akan mendapatkan pendampingan dan pengobatan secara gratis.

“Jika ditemukan indikasi, pendampingan lanjutan dan seluruh proses pengobatan akan diberikan secara gratis tanpa bayar,” jelasnya.

Rangkaian pemeriksaan meliputi pendaftaran, skrining awal, rontgen dada, dan pemeriksaan dahak atau BTA. Balita mendapat pemeriksaan tambahan berupa uji tuberkulin atau Mantoux test.

Bagi warga yang dinyatakan positif, pengobatan dilakukan selama enam bulan dengan kemungkinan perpanjangan dua bulan sesuai kondisi pasien. Program tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah mengejar target eliminasi TBC di Kutim pada 2030.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 301

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *