Top Banner
AdventorialKutim

Diskop UKM Kutim Digitalisasi 59 Koperasi, Komputer hingga Aplikasi Akuntansi Disalurkan

325
×

Diskop UKM Kutim Digitalisasi 59 Koperasi, Komputer hingga Aplikasi Akuntansi Disalurkan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong koperasi beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui program digitalisasi tata kelola keuangan. Hingga 2025, sebanyak 59 koperasi telah memperoleh fasilitas teknologi informasi dan aplikasi akuntansi digital dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutim.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan koperasi. Bantuan diberikan secara bertahap selama dua tahun.

Pada 2024, sebanyak 34 koperasi menerima bantuan berupa sarana teknologi informasi serta fasilitasi aplikasi akuntansi digital. Program kemudian dilanjutkan pada 2025 dengan penerima tambahan sebanyak 25 koperasi.

Dengan demikian, total terdapat 59 koperasi yang mendapatkan dukungan digitalisasi sepanjang periode 2024 hingga 2025.

Kepala Diskop UKM Kutim Marhadyn mengatakan penerapan teknologi menjadi kebutuhan dalam pengelolaan koperasi saat ini. Hal tersebut disampaikannya setelah menghadiri acara di Caroline Astor Ballroom, Hotel The St Regis, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026) malam.

Marhadyn hadir mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

“Kita sudah harus meninggalkan cara-cara lama yang manual,” tegas Marhadyn.

Ia menjelaskan perangkat komputer, printer dan aplikasi akuntansi digital yang disalurkan kepada koperasi diarahkan untuk memperbaiki sistem pencatatan keuangan. Dengan sistem tersebut, proses pengelolaan administrasi dapat dilakukan secara lebih terukur.

“Melalui penyaluran perangkat komputer, printer, serta aplikasi akuntansi digital kepada total 59 koperasi sepanjang tahun 2024 dan 2025 ini, tata kelola keuangan koperasi di Kutim kini jauh lebih transparan, akuntabel, dan kredibel di mata anggota maupun masyarakat,” katanya.

Menurut Marhadyn, digitalisasi juga membantu koperasi meninggalkan pola pencatatan manual yang memiliki keterbatasan dalam pengelolaan data dan administrasi. Penerapan aplikasi diharapkan membuat laporan keuangan lebih akurat dan terstandardisasi.

Selain memperkuat administrasi, modernisasi tata kelola dinilai dapat meningkatkan efisiensi operasional internal koperasi. Hal tersebut diharapkan mendukung kemampuan koperasi untuk berkembang dan bersaing.

“Langkah modernisasi tersebut tidak hanya mendongkrak efisiensi operasional internal lembaga, tetapi juga memastikan koperasi di Kutim semakin siap bersaing, mandiri, serta membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marhadyn.

Program digitalisasi tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Kutim dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui tata kelola koperasi yang lebih modern dan profesional.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 316

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *