Top Banner
AdventorialKutim

Seluruh Rumah Sakit hingga Klinik se-Kutim Disatukan dalam Penguatan Jejaring Rujukan

337
×

Seluruh Rumah Sakit hingga Klinik se-Kutim Disatukan dalam Penguatan Jejaring Rujukan

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) didorong untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan sistem rujukan dan peningkatan mutu layanan kesehatan. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan dan Penguatan Jejaring Rujukan yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim di Ruang Damar, GSG Bukit Pelangi, Rabu (19/8/2026).

Rapat diikuti pimpinan rumah sakit, puskesmas dan klinik dari seluruh wilayah Kutim. Hadir sebagai narasumber perwakilan Dinkes Provinsi Kalimantan Timur dr Ika Gladis dan Latifah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kutim Herman Prayudi, serta unsur organisasi profesi kesehatan.

Kepala Dinkes Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati membuka kegiatan tersebut. Ia menilai sinergi antar-Fasyankes diperlukan agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat berlangsung secara lebih terintegrasi.

“Hal ini untuk merealisasikan visi daerah, yakni mewujudkan Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing, khususnya dalam sektor Kesehatan,” ujar Yuwana.

Dalam arahannya, Yuwana juga menyampaikan adanya perubahan sistem kelas rumah sakit yang kini menggunakan pendekatan berbasis kompetensi. Sistem tersebut mencakup 24 jenis pelayanan dan standar alat kesehatan.

Ia meminta fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta ikut mendukung lima program prioritas kesehatan Bupati Kutim. Prioritas tersebut mencakup penyediaan tenaga kesehatan, pendidikan dan peningkatan insentif, pembangunan serta perbaikan sarana kesehatan, kampanye gizi melalui gerakan minum susu dan makan buah, serta percepatan penurunan angka stunting.

“Program tersebut mencakup penyediaan tenaga kesehatan, pendidikan dan peningkatan insentif, pembangunan serta perbaikan sarana kesehatan, kampanye gizi melalui gerakan minum susu dan makan buah, hingga percepatan penurunan angka stunting,” jelasnya.

Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim Siti Fatimah mengatakan rapat koordinasi tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Dalam upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan, kita mengembangkan penataan sistem rujukan nasional berbasis kompetensi,” katanya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap indikator nasional serta pelaporan insiden keselamatan pasien menjadi tolok ukur dalam penyelenggaraan layanan di rumah sakit, puskesmas dan klinik.

Dinkes Kutim juga menekankan pentingnya dukungan seluruh Fasyankes dalam pelaksanaan program Pentassuting untuk mempercepat penanganan stunting.

Dengan melibatkan BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terkait, koordinasi tersebut diharapkan memperkuat sistem pelayanan dan rujukan dari tingkat pertama hingga lanjutan.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 330

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *