Top Banner
AdventorialAdventorial DPRD PPU

DPRD PPU Soroti Kebiasaan Bakar Sampah di Tengah Ancaman Karhutla

299
×

DPRD PPU Soroti Kebiasaan Bakar Sampah di Tengah Ancaman Karhutla

Sebarkan artikel ini
  • PENAJAM – Kebiasaan membakar sampah menjadi salah satu aktivitas masyarakat yang mendapat perhatian DPRD Penajam Paser Utara (PPU) di tengah kondisi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, meminta masyarakat meningkatkan kesadaran dan sementara waktu menahan diri dari aktivitas yang menggunakan api.

“Kita juga berharap imbauan-imbauan kepada masyarakat kita untuk meningkatkan kesadaran mereka bahwa untuk sementara mari kita menahan diri untuk tidak memancing kebakaran,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

Menurut Bijak, pembakaran sampah merupakan salah satu kegiatan yang berpotensi menjadi sumber munculnya api. Selain itu, pembukaan lahan dengan cara dibakar juga memiliki risiko apabila api tidak dapat dikendalikan.

“Aktivitasnya banyak, salah satunya itu membakar sampah, membuka lahan melalui dibakar,” katanya.

Ia menilai masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas yang berhubungan dengan api. Terlebih, kondisi lingkungan yang kering dapat meningkatkan risiko api menyebar ke area lain.

“Untuk sementara mari kita menahan diri untuk tidak memancing hal-hal yang bisa memicu terjadinya kebakaran,” tegasnya.

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Upaya mengurangi potensi sumber api sejak awal juga menjadi bagian penting yang dapat dilakukan masyarakat.

Karena itu, Bijak mendorong penguatan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, baik untuk kepentingan rumah tangga maupun kegiatan membuka lahan.

“Saya pikir harus kita tindak,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran sehingga risiko munculnya titik api baru dapat ditekan. (Adv)

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *