Top Banner
AdventorialAdventorial DPRD PPU

DPRD PPU Ingatkan Jangan Sampai ASN Kekurangan atau Kelebihan

293
×

DPRD PPU Ingatkan Jangan Sampai ASN Kekurangan atau Kelebihan

Sebarkan artikel ini

PENAJAM – Kebijakan tidak mengusulkan formasi CPNS 2026 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai perlu diikuti dengan pemetaan kebutuhan aparatur secara berkelanjutan. DPRD PPU mengingatkan pemerintah daerah agar jumlah ASN tetap proporsional dengan kebutuhan pelayanan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto mengatakan kondisi jumlah pegawai yang ada saat ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU.

“Terkait rekrutmen CPNS yang enggak dibuka di Penajam, memang Pemda melalui BKPSDM PPU tentu telah mempertimbangkan sebelum menetapkan, karena memang kondisi pegawai kita mencukupi, ditambah kondisi fiskal daerah juga yang kita pahami betul kondisinya seperti apa,” ujarnya, Selasa (22/9/2026).

Menurut Irawan, kebutuhan pegawai tidak dapat hanya dilihat berdasarkan jumlah ASN yang tersedia saat ini. Perkembangan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat juga harus menjadi bagian dari evaluasi.

“Tapi untuk pelayanan ke depan kita juga harus mempertimbangkan evaluasi dengan hati-hati seiring meningkatnya kebutuhan,” ujarnya.

Ia menilai keseimbangan jumlah aparatur menjadi hal penting dalam pengelolaan kepegawaian. Sebab, kelebihan maupun kekurangan pegawai sama-sama dapat menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Jangan sampai kita kekurangan, tapi jangan sampai kita kelebihan, karena dua-duanya tentu menimbulkan persoalan nantinya,” jelasnya.

Untuk itu, evaluasi kebutuhan ASN perlu dilakukan dengan melihat kondisi masing-masing organisasi perangkat daerah serta perkembangan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Jadi kebutuhan ASN ini memang harus terus dievaluasi. Kalau ke depan ada peningkatan kebutuhan pelayanan, tentu harus dilihat lagi apakah memang membutuhkan tambahan pegawai atau masih bisa dipenuhi dengan pegawai yang ada,” lanjutnya.

Irawan menambahkan, pemetaan secara berkala dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil keputusan apabila terjadi perubahan kebutuhan di masa mendatang.

“Yang penting kita melihat kebutuhan itu secara berkala. Jadi kalau memang ada perubahan kebutuhan pelayanan, pemerintah sudah punya dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” tuturnya.(adv)

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *