PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memutar otak demi menjaga ketahanan finansial daerah. Langkah efisiensi ekstrem kini resmi diberlakukan dengan memperketat pengendalian belanja program serta kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kebijakan disiplin anggaran yang tegas ini ditempuh sebagai langkah krusial untuk mencegah pembengkakan utang daerah. Selain itu, strategi ini memastikan kewajiban pembayaran pinjaman yang akan jatuh tempo pada akhir tahun dapat terselesaikan secara tuntas dan lancar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan bahwa pengetatan ini menjadi konsekuensi logis akibat belum adanya kepastian dari pemerintah pusat terkait pencairan dana kurang salur yang nilainya mencapai Rp208 miliar. “Belum ada kepastian terkait dengan kurang bayar kita kapan akan direalisasikan,” ujar Muhajir, Kamis (8/10/2026).
Padahal, hak hak pendistribusian dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut awalnya diproyeksikan sebagai tumpuan utama untuk menyelesaikan beban utang program dan kegiatan tahun anggaran 2025 yang totalnya menembus Rp215 miliar.
Guna memastikan kewajiban kepada pihak ketiga tetap terbayar tepat waktu, Pemkab PPU sebelumnya telah mengambil langkah antisipatif melalui skema pinjaman ke Bankaltimtara senilai Rp208 miliar. Sesuai komitmen awal, fasilitas pinjaman perbankan tersebut wajib dilunasi sepenuhnya oleh pemerintah daerah paling lambat pada 31 Desember 2026.
Tanpa kejelasan jadwal pencairan dari Kemenkeu, Pemkab PPU bergerak cepat mengamankan posisi fiskal melalui efisiensi internal secara ketat. Caranya dengan menunda pelaksanaan sejumlah program non-prioritas yang tertuang dalam APBD 2026, serta menginstruksikan seluruh OPD untuk memprioritaskan pelunasan kewajiban daerah di atas belanja lain yang belum mendesak.Strategi ini mulai menunjukkan hasil positif. Pelunasan utang program tahun anggaran 2025 kepada pihak ketiga telah merealisasikan angka progresif hingga 99,58 persen. Sisa pembayaran yang belum terselesaikan kini hanya tinggal menunggu kelengkapan berkas administrasi penagihan dari OPD terkait.
Di sisi lain, dari total pinjaman Rp208 miliar di Bankaltimtara, Pemkab PPU telah sukses menyetorkan pembayaran senilai Rp135 miliar sepanjang periode Juli hingga September. Kini, pemerintah daerah fokus mengawal sisa kewajiban agar tuntas sebelum tenggat akhir tahun. “Sekarang sisa utangnya tersisa Rp73 miliar,” pungkas Muhajir.(adv)













