PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD PPU melangkah mantap dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah. Komitmen berkesinambungan ini ditandai dengan disepakatinya Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD PPU, Jumat (25/9/2026).
Langkah strategis ini mencerminkan prinsip kehati-hatian (prudence) serta transparansi Pemkab PPU dalam mengelola keuangan daerah di tengah berbagai tantangan dan dinamika ekonomi. Dengan target pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp1,99 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,985 triliun, pemerintah daerah berhasil mengamankan postur anggaran pada posisi berimbang.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan penyusunan APBD Perubahan ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif tahunan. Lebih dari itu, langkah penyesuaian ini merupakan wujud tanggung jawab moral eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dialokasikan secara akuntabel, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan kondisi terkini. Penetapan kebijakan harus memperhitungkan perubahan transfer dari pemerintah pusat, fluktuasi penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH), serta kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Secara nominal, terdapat selisih lebih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp5,76 miliar. Namun, Pemkab PPU memilih kebijakan bijak dengan mengalokasikan seluruh selisih tersebut untuk menutup pembiayaan neto. Strategi fiskal disiplin ini diterapkan guna menjaga stabilitas postur anggaran agar tidak menimbulkan potensi beban keuangan di kemudian hari.
Ke depan, Pemkab PPU terus berfokus memperkuat efisiensi belanja, mempertajam program kerja prioritas, serta mendorong kemandirian fiskal daerah. “Adanya sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif, Pemkab PPU optimis pelaksanaan APBD-P 2026 akan menjadi pendorong utama keberlanjutan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Kabupaten PPU,” pungkas Waris. (adv)













