PENAJAM – Laju roda pemerintahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan bakal bergerak semakin cepat. Bupati PPU, Mudyat Noor, menginstruksikan percepatan pelantikan pejabat definitif untuk mengisi lima posisi Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) atau Kepala Dinas yang hingga kini masih mengalami kekosongan pimpinan.
Dari jadwal semula yang ditargetkan rampung pada November 2026, Mudyat menggeser target pelantikan lebih awal agar seluruh proses penetapan resmi dapat dituntaskan sepenuhnya pada bulan Oktober 2026.
Menurut Mudyat, akselerasi ini krusial demi memastikan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi. Seluruh tahapan seleksi terbuka telah dilalui oleh para calon pejabat. Kini, Pemkab PPU tengah menantikan laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU terkait terbitnya surat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Semakin cepat pejabat definitif dilantik, maka jalannya roda pemerintahan serta pelayanan publik akan menjadi jauh lebih efektif,” ujar Mudyat, Kamis (8/10/2026).
Adapun lima posisi kunci Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan segera diisi oleh pejabat definitif tersebut meliputi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Menariknya, Pemkab PPU menerapkan strategi penyegaran struktur dari atas ke bawah (top-down). Mudyat secara tegas memilih untuk menyelesaikan pengisian posisi pimpinan terlebih dahulu sebelum melangkah pada penataan maupun rotasi staf di tingkat bawah.
Langkah strategis ini diambil guna membangun chemistry kerja yang solid, harmonis, serta memangkas potensi munculnya ego sektoral di internal dinas. Mudyat tidak ingin ada ketimpangan relasi yang berpotensi memicu pembangkangan bawahan terhadap pimpinan baru sebuah hambatan klasik yang acap kali menahan realisasi program kerja daerah.
“Harus ada penyesuaian antara kepala SKPD dengan bawahannya. Kepala SKPD harus bertanggung jawab dengan apa yang dia pimpin, bagaimana merasa nyaman dan bawahannya bisa diajak kerja sama. Jangan sampai kemudian ada bawahannya melawan kepada pimpinan. Ini kan repot, sehingga program enggak jalan,” pungkasnya.(adv)













