Pemkab PPU

Buka Peluang Pasar Pertanian hingga UMKM, Pemkab PPU dan Sinjai Petakan Sektor Unggulan

499
×

Buka Peluang Pasar Pertanian hingga UMKM, Pemkab PPU dan Sinjai Petakan Sektor Unggulan

Sebarkan artikel ini
PPU dan Sinjai jalin kesepakatan antardaerah

SINJAI – Pertemuan audiensi dan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Pemerintah Kabupaten Sinjai pada Selasa (13/10/2026) mendiskusikan pemetaan sektor-sektor unggulan yang akan menjadi fokus utama kerja sama lintas pulau ini.

Adapun lima sektor prioritas yang disepakati mencakup sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, serta Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kabupaten Sinjai yang dikenal memiliki basis komoditas hasil bumi dan kelautan yang melimpah diproyeksikan dapat menyuplai kebutuhan pangan dan bahan baku di PPU.

Di sisi lain, Kabupaten PPU yang memiliki letak geografis strategis serta pertumbuhan populasi yang cepat membutuhkan pasokan komoditas komprehensif, sekaligus menyediakan pangsa pasar yang sangat potensial bagi produk-produk asal Sinjai.

Dalam audiensi di Rumah Jabatan Bupati Sinjai yang dihadiri oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, Sekda PPU, Tohar, M.M., Bupati Sinjai, Ratnasari Arif, serta Wabup Sinjai Andi Mahyanto Mazda, dibahas secara mendalam mengenai penguatan rantai pasok antardaerah.

Pada sektor perikanan dan kelautan, Sinjai memiliki potensi besar dalam komoditas tangkap dan budidaya yang dapat didistribusikan ke PPU. Sementara di sektor pertanian dan perkebunan, sinergi ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan pokok dan komoditas unggulan daerah.

“Selain itu, sektor perdagangan dan UMKM menjadi perhatian khusus guna memfasilitasi kemitraan langsung antara pelaku usaha lokal dari kedua wilayah, sehingga produk UMKM unggulan dapat saling masuk ke pasar swalayan maupun distribusi daerah masing-masing,” kata Mudyat.

Penguatan ekonomi antardaerah ini dinilai menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dengan berkurangnya hambatan perdagangan dan distribusi antardaerah, harga komoditas pangan dapat lebih stabil dan tingkat inflasi daerah dapat terkendali dengan baik.

Pemerintah Kabupaten PPU dan Pemkab Sinjai menegaskan komitmennya untuk segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis yang konkret. “Melalui langkah turunan yang berkelanjutan ini, program-program pembangunan ekonomi yang direncanakan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh para petani, nelayan, serta pelaku UMKM di kedua kabupaten,” tutupnya. (adv)

Total Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *