PENAJAM – Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diberlakukan bagi jenjang pendidikan PAUD dan TK di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akibat pekatnya dampak kabut asap dipastikan tidak mengubah kewajiban kerja para tenaga pendidik. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU secara tegas menyatakan bahwa seluruh guru tetap diwajibkan datang dan bertugas dari sekolah seperti biasa setiap harinya.
Sekretaris Disdikpora Kabupaten PPU, Durajat, mengimbau agar para pendidik maupun masyarakat luas tidak salah mengartikan esensi dari pelaksanaan PJJ. Pengalihan sistem belajar murid ke rumah semata-mata merupakan langkah mitigasi darurat sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi kelompok anak usia paling rentan terhadap ancaman penyakit pernapasan.
“PJJ itu jangan dimaknai bahwa gurunya juga istirahat di rumah, bukan. Jadi PJJ itu semua gurunya tetap di sekolah, kemudian menyiapkan perangkatnya untuk melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa,” kata Durajat, Jumat (16/10/2026).
Durajat menjelaskan bahwa mekanisme dan mode pembelajaran jarak jauh seperti ini pada dasarnya sudah sangat dipahami oleh seluruh guru di Kabupaten PPU. Para pendidik telah memiliki pengalaman yang sangat matang dalam mengoperasikan berbagai perangkat pembelajaran berbasis digital saat menghadapi pandemi global beberapa tahun lalu.
Di samping kesiapan fasilitas dan tenaga pengajar, Disdikpora PPU juga meminta peran aktif serta pengawasan dari orang tua agar para siswa tetap mendisiplinkan diri selama mengikuti kegiatan belajar dari rumah. Siswa diminta untuk tetap mengenakan pakaian seragam sekolah secara rapi sejak pagi hari hingga jam pelajaran usai.
Terkait penanganan kesehatan anak di masa darurat asap, Durajat meminta pihak sekolah untuk bersikap proaktif dan fleksibel tanpa harus menunggu prosedur administratif yang rumit. “Jika didapati siswa yang menunjukkan gejala sakit atau memiliki riwayat kesehatan ISPA, pihak sekolah diharapkan segera berkoordinasi dengan orang tua agar anak bisa mendapatkan penanganan medis secara cepat di Puskesmas terdekat,” tandas Durajat.(Adv)













