Top Banner
Pemkab PPU

Disnakertrans PPU Dibuat Menunggu Laporan 16 Perusahaan Peserta Job Fair

4
×

Disnakertrans PPU Dibuat Menunggu Laporan 16 Perusahaan Peserta Job Fair

Sebarkan artikel ini
Disnakertrans Kabupaten PPU mengeluhkan lambatnya pelaporan hasil rekrutmen dari mayoritas perusahaan peserta Job Fair 2026

PENAJAM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengeluhkan lambatnya pelaporan hasil rekrutmen dari mayoritas perusahaan peserta Job Fair 2026. Hingga kini, efektivitas bursa kerja tersebut belum bisa diukur secara pasti akibat minimnya data serapan tenaga kerja yang masuk ke pemerintah daerah.

Padahal, ajang Job Fair yang digelar pada 5–6 Agustus 2026 di Gedung Graha Pemuda Penajam tersebut telah berlalu selama dua bulan. Berdasarkan kesepakatan awal, seluruh perusahaan peserta diwajibkan menyerahkan rekapitulasi perekrutan dua bulan pascakegiatan.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten PPU, Eko Yulianto, mengungkapkan kekecewaannya atas keterlambatan ini. Menurutnya, dari total 26 perusahaan yang berpartisipasi, baru 10 perusahaan yang terdata patuh menyampaikan laporan.

“Waktu rapat teknis, perusahaan sudah diminta melaporkan jumlah tenaga kerja yang diserap setelah dua bulan. Namun, sampai sekarang baru sepuluh perusahaan yang melaporkan hasilnya,” kata Eko, Senin (26/10/2026).

Eko menjelaskan bahwa dari 10 laporan yang sudah diterima, tercatat baru 22 tenaga kerja lokal yang dipastikan terserap. Sementara itu, nasib ratusan pelamar lainnya belum bisa dipetakan karena 16 perusahaan sisanya masih membisu.

Kondisi ini menyulitkan Disnakertrans PPU untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Pada pelaksanaan Job Fair lalu, panitia mencatat ada 250 lowongan kerja yang dibuka dengan jumlah pendaftar mencapai 655 orang.

“Kami membutuhkan laporan dari seluruh perusahaan agar dapat mengevaluasi hasil kegiatan berdasarkan data yang lebih menyeluruh. Informasi tersebut sangat penting untuk membedakan secara detail antara jumlah lowongan yang tersedia, jumlah pelamar yang mengikuti seleksi, dan jumlah pekerja yang benar-benar diterima di lapangan,” tegas Eko.

Selain persoalan kedisiplinan pelaporan dari pihak swasta, Eko juga membeberkan dinamika internal dari sisi pencari kerja. Berdasarkan aduan beberapa perusahaan yang sudah melapor, ditemukan fenomena banyaknya pelamar yang gugur di tengah jalan karena mengundurkan diri.

“Ada laporan dari perusahaan bahwa sejumlah pelamar justru mengundurkan diri setelah sesi wawancara, tidak hadir saat dipanggil seleksi susulan, atau bahkan mendadak berhenti ketika sedang menjalani masa pelatihan. Hal-hal seperti ini yang membuat angka kelolosan akhir tidak sebanding dengan antusiasme di awal,” tambahnya.

Saat ini Disnakertrans PPU masih membuka pintu komunikasi dan terus memburu laporan resmi dari 16 perusahaan tersebut. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah mengantongi gambaran utuh mengenai realisasi serapan tenaga kerja lokal sebelum merumuskan kebijakan Job Fair di masa mendatang.

“Sisanya yang belum melapor masih kami tunggu. Kami juga masih aktif berkomunikasi dan berkoordinasi terkait hasil serapan tenaga kerja ini demi transparansi data lapangan,” pungkas Eko. (Adv)

 

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *