PENAJAM – Kebutuhan ruang pelayanan publik yang representatif dan nyaman membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mantap mengusulkan pembangunan gedung kantor baru. Fasilitas baru ini dibidik dapat terealisasi melalui alokasi APBD 2027.
Langkah ini diambil untuk mengurai kendala keterbatasan ruang yang selama ini mengganggu kenyamanan warga saat mengurus dokumen kependudukan. Saat ini, Disdukcapil harus ‘berbagi atap’ di gedung tiga lantai kawasan pemerintahan bersama dua instansi lain, yakni Diskukmperindag di lantai dua dan Dinas Pertanian di lantai tiga.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan berkas usulan resmi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU melalui Bidang Cipta Karya.
“Kami sudah mengusulkan pembangunan gedung kantor baru untuk tahun anggaran 2027 melalui Dinas PUPR. Harapannya, usulan ini dapat diakomodasi dalam APBD sehingga kebutuhan ruang pelayanan bisa terpenuhi,” kata Waluyo.
Menurut Waluyo, skema gedung bersama membuat penataan loket pelayanan, ruang tunggu pemohon, hingga ruang penyimpanan arsip kependudukan menjadi sangat terbatas dan tidak optimal.
“Dengan gedung sendiri, kami bisa menata kebutuhan ruang secara lebih optimal, terutama untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pembangunan kantor baru menjadi kebutuhan yang kami harapkan dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Mengenai calon lokasi, Disdukcapil telah membidik lahan strategis di kawasan pemerintahan Kelurahan Nipah-Nipah, Tepatnya di samping kantor Palang Merah Indonesia (PMI) PPU. Koordinasi tata ruang dan penetapan aset pun telah dilakukan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU.
“Harapannya pembangunan gedung ini, ke depannya dapat menjadi langkah untuk meningkatkan kenyamanan, kapasitas, dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)













