Pemkab PPU

Jaga Ekosistem Pesisir, Pemkab PPU Matangkan Aturan Limbah KNMP

352
×

Jaga Ekosistem Pesisir, Pemkab PPU Matangkan Aturan Limbah KNMP

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Andi Trasodhiharto.

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus mengawal realisasi proyek strategis nasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) agar sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Langkah ini ditunjukkan melalui menggelar rapat koordinasi teknis antara Dinas Perikanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU guna membahas standar pengolahan limbah di wilayah pesisir.

Fokus utama rapat koordinasi ini berpusat pada pemenuhan syarat kelengkapan dokumen lingkungan, terutama penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta Persetujuan Teknis (Pertek). Pengawasan ketat pada standar pembuangan air limbah ke badan sungai menjadi prioritas utama agar keberadaan fasilitas nelayan modern ini tidak mengganggu atau merusak ekosistem perairan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Andi Trasodhiharto, menekankan pentingnya pemenuhan izin teknis setelah penetapan lokasi (penlok) resmi ditentukan. Langkah legalitas lingkungan ini merupakan kewajiban utama pemerintah daerah sebelum fasilitas beroperasi secara penuh.

“Pembangunan KNMP ini bukan hanya tugas Dinas Perikanan saja, melainkan hasil kolaborasi dari seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di PPU,” ucap Andi pada Rabu (28/10/2026).

Andi menjelaskan detail teknis yang menjadi pokok bahasan bersama DLH PPU mencakup pengelolaan kualitas baku mutu air buangan hingga ketersediaan sarana air bersih untuk menunjang kebutuhan industri perikanan skala lokal di kawasan tersebut.

“Dalam rapat bersama DLH, kami membahas mengenai persetujuan teknis, pengelolaan baku mutu air limbah, sistem pembuangan air, hingga pemenuhan kebutuhan air bersih untuk operasional pabrik es,” ujar Andi Trasodhiharto.

Meskipun pengerjaan fisik proyek dialokasikan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pusat, pemerintah daerah tetap memegang peranan penting dalam menyiapkan lahan, mendampingi dokumen teknis, dan menerjunkan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) untuk pengawasan rutin.

“Dengan sinergi antar SKPD optimis kawasan KNMP tidak hanya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para nelayan lokal, tetapi juga menjadi kawasan pesisir yang tertata rapi, modern, dan tetap menjaga kelestarian ekosistem perairan,” jelas Andi.

Pembangunan fisik kawasan KNMP Kabupaten PPU pada tahun 2026 ini tersebar di tiga lokasi strategis, yakni Kelurahan Nenang, Kelurahan Tanjung Tengah, dan Desa Api-Api. Kesiapan lahan di seluruh lokasi tersebut dipastikan telah aman dan pengerjaan fisik dilaporkan berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan. (Adv)

 

Total Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *