Pemkab PPU

DLH PPU Desak Revisi DED Proyek Kampung Nelayan Tanjung Tengah

359
×

DLH PPU Desak Revisi DED Proyek Kampung Nelayan Tanjung Tengah

Sebarkan artikel ini
DLH PPU mendesak adanya penyesuaian menyeluruh terhadap DED PSN Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam

PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak adanya penyesuaian menyeluruh terhadap Rancang Bangun Rinci atau Detail Engineering Design (DED) Proyek Strategis Nasional (PSN) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam.

Ketegasan ini diambil lantaran DED yang ditunjukkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten PPU dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agoes Purwanto, menegaskan bahwa sejumlah catatan krusial harus segera disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Jangan sampai kita tidak menanyakan itu. Kita ke lapangan tidak sesuai. Harapan kami, dokumen ini harus berjalan sesuai SOP dan catatan penting, termasuk masalah listrik,” ucap Rochmat selepas rapat pembahasan dokumen UKL-UPL di kantor DLH PPU, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) wajib berjalan prosedural demi menghindari ketidaksesuaian operasional di masa depan. Beberapa poin catatan kritis meliputi krisis air bersih, di mana rencana pembuatan sumur bor dalam DED dinilai mustahil diterapkan karena wilayah tersebut tidak memiliki sumber air tawar yang memadai untuk operasional pabrik es.

Selain itu, persoalan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), desain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta kapasitas kelistrikan dan cadangan genset juga menjadi sorotan tajam. “Kalau listrik mati, otomatis tidak bisa berjalan kegiatan di sana. Gensetnya berapa, posisinya di mana, itu belum tergambar di dalam DED,” ujar Rochmat.

 

Menanggapi berbagai kendala teknis tersebut, DLH PPU bergerak cepat agar catatan penting ini segera diteruskan kepada Dinas Perikanan dan PPK KKP sebelum izin lingkungan disahkan. Target pengesahan dokumen UKL-UPL sendiri dipatok pada minggu kedua bulan November mendatang.

“Secepatnya ada jawaban dari PPK yang disampaikan oleh Dinas Perikanan. Revisi DED ini sebelum tenggat waktu pengesahan UKL-UPL pada pekan kedua November,” tandas Rochmat. (Adv)

 

(127)

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *