Top Banner
Pemkab PPU

Atasi Krisis 97 Tenaga Pengajar, Disdikpora PPU Tunda Definitifkan 22 Jabatan Kepala Sekolah

11
×

Atasi Krisis 97 Tenaga Pengajar, Disdikpora PPU Tunda Definitifkan 22 Jabatan Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
Disdikpora Kabupaten PPU menetapkan skala prioritas baru dalam pengelolaan manajemen pendidikan daerah

PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan skala prioritas baru dalam pengelolaan manajemen pendidikan daerah. Pemerintah daerah memilih untuk mendahulukan penataan dan redistribusi guru kelas guna mengatasi krisis kekurangan tenaga pengajar, sebelum melangkah ke penetapan pejabat definitif untuk 22 posisi Kepala Sekolah yang saat ini kosong.

Keputusan penundaan pengisian jabatan pimpinan sekolah tersebut diambil agar dinas dapat mencurahkan fokus penuh dalam menyelesaikan masalah mendasar di dalam kelas, yakni pemenuhan hak belajar murid yang terkendala akibat minimnya jumlah guru.

Sekretaris Disdikpora Kabupaten PPU, Durajat, membeberkan bahwa dari total 22 kekosongan posisi kepala sekolah pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), porsi kekosongan terbanyak berada di tingkat SD. Untuk menjaga kelancaran operasional dan administrasi di sekolah-sekolah tersebut, pemerintah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).

“Dari total 22 sekolah yang mengalami kekosongan pimpinan, porsi terbanyak berada pada tingkat Sekolah Dasar,” ucap Durajat, Rabu (14/10/2026).

Ia menegaskan, jajaran Plt Kepala Sekolah yang ditunjuk sejauh ini masih sangat memadai untuk memimpin roda organisasi sekolah secara sementara. Oleh sebab itu, pembenahan distribusi guru dijadikan target utama agar aktivitas belajar mengajar harian berjalan optimal tanpa kekurangan pengajar.

Berdasarkan pendataan terbaru yang dilakukan Disdikpora PPU, akumulasi kekurangan tenaga pendidik di wilayah tersebut mencapai 97 orang. “Angka ini cukup krusial sehingga membutuhkan penanganan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi antar-instansi,” sebut Durajat.

Sebagai solusi konkret, Disdikpora telah menjalin komunikasi intensif serta mengajukan usulan resmi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU. Salah satu strategi yang diusung adalah menginventarisasi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang memiliki latar belakang kualifikasi pendidikan sebagai guru.

“Formula pendayagunaan kembali pegawai berlatar mengajar ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar efektif atas krisis guru di PPU,” tandas Durajat. (Adv)

 

 

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *