PENAJAM – Paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menutupi sejumlah kawasan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memaksa otoritas pendidikan lokal menerapkan strategi belajar adaptif.
Meskipun kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara serentak baru diwajibkan bagi jenjang PAUD dan TK, tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) turut mengalami penyesuaian ketat.
Disdikpora PPU mencatat bahwa kawasan seperti Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Babulu menjadi wilayah dengan paparan asap yang cukup parah. Sebagai respons cepat, skenario fleksibel langsung diterapkan di tingkat gugus sekolah wilayah setempat.
“Untuk jenjang SD dan SMP di wilayah Sepaku, hari ini di Gugus 1 dan 2 sudah menerapkan PJJ penuh. Sementara untuk Gugus 3 dan Gugus 4, diterapkan kombinasi antara PJJ dan pembelajaran terbatas,” kata Sekretaris Disdikpora Kabupaten PPU, Durajat, Kamis (15/10/2026).
Pembelajaran terbatas ini diatur dengan menggeser jam masuk sekolah menjadi lebih siang, yakni pukul 08.00 WITA, guna menunggu jarak pandang membaik serta kabut asap pagi sedikit terurai. “Jam pulang siswa juga dipercepat untuk meminimalkan durasi anak-anak berada di luar ruangan,” tambahnya.
Guna memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar di lapangan, Disdikpora PPU telah menggelar konsolidasi maraton bersama para pengawas, penilik, serta Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kabupaten PPU.
Dalam konsolidasi tersebut, Disdikpora memberikan diskresi penuh kepada pihak sekolah untuk menilai kondisi kualitas udara lokal secara mandiri. Jika kondisi di sekitar sekolah memburuk, pihak sekolah berhak mengalihkan sistem belajar ke PJJ tanpa membuang waktu.
“Upaya tanggap ini diharapkan mampu menjaga kelangsungan hak belajar siswa tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan mereka dari bahaya penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut),” tandas Durajat. (adv)













