SANDARAN – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), diperkuat melalui kolaborasi berbagai elemen masyarakat. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kutim bersama Tim Penggerak PKK Desa Marukangan menggelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba yang dibarengi dengan pelantikan Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba) periode 2026–2028 di Balai Desa Marukangan.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan BNN Kutim, Ketua TP PKK Kecamatan Sandaran, Ketua TP PKK Desa Marukangan beserta anggota, tokoh adat, tokoh agama, kepala sekolah, serta seluruh ketua RT se-Desa Marukangan. Kehadiran berbagai unsur itu menjadi bentuk dukungan bersama terhadap upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Program Jarwasnaba dibentuk sebagai wadah bagi remaja untuk berpartisipasi langsung dalam kegiatan pencegahan narkoba di lingkungan mereka. Melalui organisasi tersebut, para remaja diharapkan mampu menjadi penyambung informasi mengenai bahaya narkotika sekaligus mengajak teman sebaya menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Ketua TP PKK Kecamatan Sandaran, Norlinayati, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun Pemerintah Desa Marukangan bersama BNN Kutim dalam melaksanakan program tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan Pemerintah Desa Marukangan bersama PKK dan BNN Kutai Timur. Ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan program Pokja I PKK dalam membina keluarga dan generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Bukan hanya itu Desa Marukangan juga banyak berkolaborasi dengan TP PKK,” ujar Norlinayati.
Sementara itu, Kepala Desa Marukangan, Endi Heriyanto, mengingatkan bahwa ancaman narkotika di wilayah pesisir tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus memiliki kepedulian yang sama agar generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap Desa Marukangan benar-benar mendapat perhatian serius agar peredaran narkoba bisa diberantas. Jangan sampai generasi muda kami kehilangan masa depan karena penyalahgunaan narkoba,” tegas Endi Heriyanto.
Melalui pembentukan Jarwasnaba, pemerintah desa berharap lahir gerakan bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan para remaja untuk membangun benteng sosial terhadap ancaman narkotika. Dengan kolaborasi tersebut, upaya pencegahan diharapkan berjalan lebih efektif dan mampu menjaga masa depan generasi muda Desa Marukangan.(adv)













