PENAJAM – Pembaruan dan penyesuaian data kependudukan, yang meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), memegang peranan krusial bagi seluruh warga dalam mengakses fasilitas jaminan kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Tanpa status kependudukan yang valid dan sesuai domisili tempat tinggal saat ini, masyarakat berisiko menghadapi hambatan birokrasi saat membutuhkan pertolongan medis darurat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa urgensi penyesuaian dokumen kependudukan kerap kali dirasakan secara mendesak ketika warga menghadapi situasi krisis kesehatan. Selama ini, tercatat masih banyak warga pendatang maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah lama menetap di PPU tetapi masih memegang identitas KTP dari luar daerah.
“Banyak kejadian warga dari luar daerah melahirkan di sini, lalu bayinya sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Karena belum terdaftar sebagai warga PPU, BPJS-nya tidak bisa langsung ditanggung oleh Pemda PPU,” kata Waluyo, Selasa (13/10/2026).
Ia menambahkan, ketidaksesuaian data kependudukan tersebut menjadi hambatan utama dalam klaim biaya pengobatan gratis dari program pemerintah daerah. Padahal, pembiayaan daerah hanya diperuntukkan bagi warga yang terdaftar secara sah dalam sistem kependudukan PPU.
“Jika KK sudah menjadi warga PPU, seluruh jaminan kesehatan bisa ditanggung Pemda,” terangnya menegaskan kemudahan yang didapat jika dokumen sudah disesuaikan.
Permasalahan administratif biasanya memuncak ketika warga bergegas mengurus pemindahan domisili secara mendadak saat keluarga jatuh sakit pada hari libur. Jika dokumen tidak segera disesuaikan, pasien terpaksa masuk kategori pasien umum dan membayar mandiri. Guna mencegah kendala tersebut, Disdukcapil PPU terus mempermudah prosedur mutasi kependudukan bagi seluruh masyarakat.
“Prosesnya mudah, cukup datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa dokumen persyaratan, nanti pasti kita bantu. Saat ini sudah banyak juga ASN dan warga yang memproses kepindahannya,” pungkas Waluyo. (Adv)












