Top Banner
AdventorialKutim

DPRD Kaltim Minta Redistribusi Peserta JKN Dikaji Secara Menyeluruh

318
×

DPRD Kaltim Minta Redistribusi Peserta JKN Dikaji Secara Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, meminta kebijakan redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dikaji secara menyeluruh sebelum diterapkan lebih lanjut. Permintaan tersebut menyusul berkurangnya kuota peserta Jamkesprov sebanyak 24.680 jiwa pada tahun anggaran 2026.

Pengurangan kuota terjadi setelah Pemerintah Provinsi Kaltim menghentikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk segmen PBPU/BP sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Akibatnya, jumlah peserta yang sebelumnya mencapai 33.158 jiwa kini hanya tersisa sekitar 8.476 jiwa.

Agusriansyah menilai kebijakan tersebut memiliki dampak yang luas karena berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Ini bukan hanya soal jumlah peserta yang berkurang, tetapi juga menyangkut konsekuensi anggaran yang nilainya mencapai sekitar Rp 6,5 miliar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perubahan kebijakan harus memperhatikan berbagai aspek agar tidak mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

“Persoalan ini harus ditinjau dari aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis, agar tidak ada hak masyarakat yang tercederai akibat perubahan kebijakan administratif,” katanya.

Di sisi lain, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, khususnya dalam hal sinkronisasi data kepesertaan. 

“Komunikasi yang intensif sangat diperlukan agar tidak terjadi misinformasi terkait pengelolaan anggaran kesehatan,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Sosial telah menyiagakan petugas pelayanan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait perubahan kepesertaan. Pemerintah daerah juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim guna memperoleh solusi terbaik.

Pertemuan monitoring bersama DPRD Provinsi Kaltim diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret berbasis data sehingga keberlangsungan program jaminan kesehatan tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.(adv)

Total Views: 301

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *