SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur resmi memberikan persetujuan atas hibah lahan seluas 3 hektare kepada Perum Bulog. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan gudang penyimpanan hasil pertanian sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pascapanen dan ketahanan pangan.
Persetujuan hibah ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-XIX DPRD Kutim dan diperkuat dengan Keputusan DPRD Kutim Nomor 2 Tahun 2025. Lokasinya berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sangatta Utara.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa keberadaan gudang penyimpanan menjadi kebutuhan penting dalam menjaga keseimbangan pasar hasil pertanian. Fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko penurunan harga saat produksi melimpah.
“Keberadaan gudang ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta memberikan perlindungan kepada petani dari fluktuasi pasar, khususnya pada saat musim panen raya,” ungkapnya.
Menurut Ardiansyah, pembangunan gudang Bulog di Kutai Timur merupakan bagian dari program nasional yang menargetkan pembangunan 100 unit infrastruktur pascapanen di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim menyediakan lahan melalui mekanisme hibah dari total aset seluas 4,7 hektare. Sementara seluruh biaya pembangunan fisik beserta perencanaannya akan ditanggung oleh Perum Bulog.
Ia menambahkan bahwa proses pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah persyaratan administrasi dipenuhi, termasuk adanya persetujuan dari DPRD.
“Persetujuan DPRD ini menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh tahapan kerja sama berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Rapat paripurna yang membahas hibah lahan itu turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayyid Anjas bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kutim dan Perum Bulog yang telah ditandatangani pada 18 Desember 2025.
Keberadaan gudang nantinya diharapkan memperkuat sistem logistik pangan di wilayah Kalimantan Timur bagian utara. Selain menjadi tempat penyimpanan cadangan beras pemerintah, fasilitas tersebut juga diproyeksikan menjadi pusat pengelolaan hasil pertanian lokal sehingga petani memperoleh akses distribusi yang lebih baik serta harga jual yang lebih stabil.(adv)













