Top Banner
AdventorialKutim

Kutim Kejar Tahap 3B Sekolah Rakyat, 12 Persyaratan Terus Dilengkapi

366
×

Kutim Kejar Tahap 3B Sekolah Rakyat, 12 Persyaratan Terus Dilengkapi

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melengkapi persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat di Simono, Teluk Lingga, Sangatta. Dari 12 persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, sejumlah dokumen telah terpenuhi, sementara beberapa persyaratan teknis masih dalam proses untuk mengejar masuknya lokasi tersebut ke Tahap 3B.

Upaya percepatan tersebut dibahas dalam audiensi Pemkab Kutim bersama Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (20/8/2026). Sebelumnya, rombongan Pemkab Kutim juga meninjau Sekolah Rakyat di Palaran, Samarinda.

Rombongan dipimpin Asisten II Sekretaris Kabupaten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Noviari Noor bersama Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Trisno. Turut hadir Kepala Dinas Pertanahan Simon Salombe, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulastin, Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata Hadi Sujito serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Sejumlah persyaratan yang telah disiapkan meliputi lahan seluas delapan hektare yang telah menjalani land clearing, data calon penerima manfaat kategori desil 1 dan 2, surat pernyataan minat, hibah serta jaminan lahan tidak bermasalah atau bersengketa. Kutim juga telah menyiapkan dokumen geospasial serta dukungan PLN, PDAM dan Telkom, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sementara itu, sertifikasi lahan oleh BPN, soil test, topografi dan pematangan lahan melalui cut and fill masih dalam proses.

“Kami datang bukan hanya untuk melihat sekolahnya, tetapi juga ingin memastikan apa saja yang harus kami siapkan. Kami ingin semua persyaratan dipenuhi dengan benar,” ujar Noviari Noor.

Dalam program Sekolah Rakyat 2026, Tahap 3 terbagi menjadi 3A dengan tujuh lokasi, 3B sebanyak 11 lokasi dan 3C sebanyak 89 lokasi. Kutim menargetkan masuk kelompok 3B yang telah dipersiapkan menuju proses lelang.

Trisno menyebut kesiapan dari sisi kewenangan pemerintah daerah telah mencapai sekitar 70 persen.

“Dari sisi kewenangan daerah, saya rasa capaian kita sudah sekitar 70 persen,” katanya.

Menurut Trisno, lahan dan infrastruktur pendukung seperti air, listrik serta internet telah disiapkan. Pemerintah daerah juga menyiapkan sekolah rintisan dan membantu proses verifikasi serta asesmen calon peserta.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Andi M. Ishak menegaskan Sekolah Rakyat dirancang untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Program tersebut menyasar anak-anak yang belum memperoleh pendidikan karena faktor ekonomi, konflik keluarga atau alasan lainnya.

“Sekolah Rakyat ini bukan sekadar sekolah. Tujuan utamanya adalah memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan,” ujar Andi.

Pemkab Kutim terus menyelesaikan persyaratan teknis agar lokasi Simono dapat segera masuk Tahap 3B.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 359

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *