Top Banner
AdventorialKutim

Menjaga Garda Gizi Kutim: Saat Relawan Dapur Sehat Mendapatkan Jaring Pengaman JKN

477
×

Menjaga Garda Gizi Kutim: Saat Relawan Dapur Sehat Mendapatkan Jaring Pengaman JKN

Sebarkan artikel ini

Di balik derap langkah program pemenuhan gizi masyarakat di Kutai Timur, ada tangan-tangan relawan yang bekerja tanpa kenal lelah. Kini, negara melalui BPJS Kesehatan memastikan para pejuang lapangan itu tidak lagi berjalan tanpa pelindung

SANGATTA — Di sebuah ruang rapat Hotel Zenova Royale, Sangatta, secarik kertas mengubah lanskap kesejahteraan sosial di Kabupaten Kutai Timur. Sore itu, BPJS Kesehatan Cabang Kutai Timur tidak sedang meneken kerja sama bisnis biasa. Mereka tengah merajut jaring pengaman sosial bagi mereka yang selama ini kerap luput dari perhatian: para relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Teknis Operasional (PTO) bersama empat yayasan pengelola SPPG. Mereka adalah Yayasan Kamala Bhayangkari, Yayasan Kutai Timur Berdikari, Yayasan Swara Mandiri Ummat, dan Yayasan Cerdas Pangan.

Fokusnya satu: memberikan perlindungan jaminan kesehatan komprehensif lewat skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif. Dengan payung hukum ini, para relawan yang menjadi garda terdepan di dapur-dapur gizi kini memegang kepastian akses layanan kesehatan yang terorganisir rapi.

Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, memandang inisiatif ini lebih dari sekadar administratif kepesertaan. Bagi Herman, ini adalah bentuk penghormatan moral terhadap para pekerja kemanusiaan.

“Kerja sama ini adalah wujud dukungan bagi keberlangsungan program pelayanan masyarakat. Tenaga relawan yang aktif dalam kegiatan sosial dan pemenuhan gizi harus memiliki perlindungan agar mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan optimal,” ujar Herman.

Efisiensi Lewat Skema Kolektif

Selama ini, kerentanan tenaga relawan lapangan kerap terletak pada ketiadaan jaminan sosial yang ajek. Bekerja di sektor informal dengan mobilitas tinggi membuat mereka rentan terhadap risiko kesehatan, tanpa sokongan fasilitas perusahaan layaknya pekerja formal.

Melalui skema PBPU Kolektif, celah kerentanan itu coba ditambal. 

Seluruh proses pendaftaran hingga pengelolaan kepesertaan para relawan nantinya dikoordinasikan secara terpusat oleh masing-masing yayasan naungan mereka. Pendekatan ini dinilai jauh lebih efektif untuk memastikan tidak ada satu pun tenaga lapangan yang luput dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Respon positif langsung bergemuruh dari tingkat yayasan. Pihak pengelola melihat kerja sama ini bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif belaka.

“Pihak yayasan menyambut positif langkah ini. Mereka menganggap jaminan kesehatan bukan sekadar fasilitas, melainkan bentuk pengakuan dan perhatian terhadap kesejahteraan para relawan yang selama ini mendedikasikan waktu mereka untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat di Kutim,” tambah Herman.

Fondasi Ketahanan Sosial di Daerah

Gizi masyarakat adalah fondasi dari kualitas sumber daya manusia masa depan. Namun, filosofi itu kerap pincang ketika para pelaksana di tingkat tapak justru mengorbankan kesehatan diri mereka sendiri demi melayani sesama.

Dengan resmi dilindunginya para relawan SPPG ini, rantai pelayanan sosial di Kutai Timur diyakini akan bergerak jauh lebih solid. Ketika kekhawatiran atas biaya pengobatan tereduksi oleh kepesertaan JKN, para relawan dapat mencurahkan segenap tenaga dan fokus mereka pada misi utama: mengentaskan persoalan gizi dari tingkat akar rumput.

Penandatanganan di Hotel Zenova Royale tersebut ditutup bukan sekadar dengan jabat tangan seremonial. Di baliknya, terselip komitmen bersama untuk terus mendongkrak standar pelayanan sosial, menempatkan keselamatan dan kesehatan garda terdepan sebagai prioritas mutlak di bumi Kutai Timur.(adv)

Total Views: 446

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *