Top Banner
AdventorialKutim

Prioritaskan Kesejahteraan Pegawai, Pemkab Kutim Beda Strategi Hadapi Ketidakpastian Fiskal

322
×

Prioritaskan Kesejahteraan Pegawai, Pemkab Kutim Beda Strategi Hadapi Ketidakpastian Fiskal

Sebarkan artikel ini

SANGATTA — Di saat sejumlah daerah memilih langkah penghematan anggaran dengan melakukan pemangkasan tunjangan pegawai, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) justru mengambil jalan berbeda. Pemkab Kutim memastikan hak-hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap utuh di tengah proses penyesuaian anggaran daerah.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini dikelola dengan melakukan sinkronisasi program agar selaras dengan kemampuan kas daerah. Kebijakan tersebut menjamin alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun penerimaan kuota PPPK tidak mengalami pengurangan.

“Jika disebut efisiensi, saya lebih melihatnya sebagai penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah. Dengan ketersediaan anggaran yang ada, kami memastikan TPP tetap tersedia dan tidak ada pengurangan terhadap kuota PPPK,” ujar Bupati Ardiansyah pada Kamis (9/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Ardiansyah seusai mengukuhkan Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta (APPISTA). Ia menjelaskan bahwa kepastian hak-hak aparatur merupakan kunci utama dalam menjaga produktivitas birokrasi pemerintahan daerah serta kualitas pelayanan publik. Ia turut menilai bahwa pemenuhan hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu kewajiban pemerintah.

Kebijakan moderat ini diambil untuk mempertahankan motivasi dan fokus para abdi negara di tengah situasi ekonomi yang dinamis. Pemkab Kutim menempatkan kesejahteraan ASN sebagai fondasi penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak terganggu.

“Kami ingin memastikan birokrasi tetap berjalan tanpa hambatan. Kesejahteraan pegawai adalah fondasi agar pelayanan publik tidak terganggu oleh isu ketidakpastian fiskal,” tegasnya.

Melalui pendekatan manajemen anggaran ini, Pemkab Kutim membuktikan komitmennya dalam melindungi hak dasar para ASN. Langkah ini diharapkan mampu menjaga iklim kerja di lingkungan pemerintahan tetap stabil dan kondusif, serta menjaga kualitas pelayanan publik.(adv)

Total Views: 306

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *