Top Banner
Pemkab PPU

RSUD RAPB PPU Targetkan Akreditasi Paripurna, Fokus pada Mutu dan Keselamatan Pasien

1
×

RSUD RAPB PPU Targetkan Akreditasi Paripurna, Fokus pada Mutu dan Keselamatan Pasien

Sebarkan artikel ini
RSUD Ratu Aji Puteri Botung PPU mematangkan persiapan survei akreditasi 28 September 2026 dengan target predikat Paripurna dan peningkatan mutu layanan.

PENAJAM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Puteri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) terus mematangkan persiapan menghadapi survei akreditasi ketiga yang dijadwalkan pada 28 September 2026. Manajemen RSUD RAPB PPU tidak hanya menargetkan kelulusan akreditasi, tetapi juga membidik predikat tertinggi, yakni akreditasi Paripurna. Target tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta tata kelola rumah sakit.

Direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan persiapan menghadapi survei akreditasi telah melibatkan seluruh unsur rumah sakit. Tenaga medis, perawat, hingga jajaran manajemen menyatukan langkah untuk memastikan berbagai standar pelayanan dapat dipenuhi secara optimal.

Menurut dia, evaluasi terhadap hasil survei akreditasi sebelumnya juga telah dilakukan secara menyeluruh. Setiap catatan dan rekomendasi yang muncul dari penilaian terdahulu ditindaklanjuti melalui berbagai perbaikan di lingkungan rumah sakit. “Bagi kami, tindak lanjut dari penilaian terdahulu adalah fondasi transformasi. Kami telah memastikan seluruh poin rekomendasi ditindaklanjuti secara komprehensif. Tujuannya satu, yakni menjamin standar pelayanan kepada masyarakat PPU terus mengalami peningkatan yang berkesinambungan,” kata Lukasiwan, Jumat (11/9/2026).

Lukasiwan menegaskan, upaya RSUD RAPB PPU mengejar akreditasi Paripurna tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian sertifikat atau predikat. Menurutnya, akreditasi harus dipahami sebagai instrumen untuk memastikan proses pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar, aman, dan mengutamakan keselamatan pasien.

Ia juga menilai pemahaman masyarakat mengenai kualitas rumah sakit perlu diperluas. Kualitas fasilitas kesehatan, kata dia, tidak dapat hanya diukur dari angka kesembuhan pasien secara fisik. Dalam kondisi tertentu, terutama pada fasilitas kesehatan yang menangani penyakit kronis atau kasus khusus, tujuan pelayanan medis dapat mencakup perawatan jangka panjang, pengendalian gejala, hingga peningkatan kualitas hidup pasien.

Rumah sakit rujukan seperti fasilitas penanganan kanker maupun rumah sakit jiwa, misalnya, memiliki karakteristik pelayanan yang tidak selalu dapat dinilai hanya berdasarkan indikator kesembuhan fisik. Karena itu, menjadikan kesembuhan sebagai satu-satunya ukuran kualitas pelayanan dinilai tidak cukup untuk menggambarkan keseluruhan proses pelayanan kesehatan.

“Akreditasi dari Kementerian Kesehatan itu rohnya ada pada proses, bukan sekadar ajang menghitung berapa banyak pasien yang pulang dengan status sembuh secara fisik. Yang sesungguhnya dinilai dan menjadi nyawa dari akreditasi adalah bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” ujarnya.

Dalam menghadapi survei akreditasi pada 28 September 2026, RSUD RAPB PPU memperkuat sejumlah aspek pelayanan. Di antaranya kepatuhan terhadap Standar Prosedur Operasional (SPO), peningkatan kelayakan sarana dan prasarana, serta penguatan tata kelola rumah sakit. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk memastikan pasien memperoleh pelayanan yang terstandarisasi dan aman.

Lukasiwan menekankan bahwa keselamatan pasien menjadi salah satu bagian penting dalam membangun mutu pelayanan rumah sakit. Dengan penerapan prosedur yang konsisten, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pembenahan fasilitas, rumah sakit diharapkan mampu memberikan pelayanan yang tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga memberikan pengalaman pelayanan yang baik bagi pasien dan keluarga.

Bagi RSUD RAPB PPU, predikat Paripurna nantinya merupakan bentuk pengakuan formal atas pemenuhan standar mutu pelayanan. Namun, pencapaian yang lebih penting adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah tersebut.

Persiapan akreditasi pun ditempatkan sebagai bagian dari proses transformasi yang harus terus berlangsung, bukan berhenti setelah survei selesai. “Transformasi ini adalah bukti nyata komitmen RSUD RAPB untuk selalu menjadi garda terdepan pelindung kesehatan masyarakat PPU, memberikan pelayanan yang tidak hanya paripurna di atas kertas, tetapi juga paripurna di hati masyarakat,” kata Lukasiwan.

Dengan persiapan tersebut, RSUD RAPB PPU berharap peningkatan mutu dan keselamatan pasien dapat menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam pelayanan sehari-hari, terlepas dari hasil akhir survei akreditasi.(adv)

 

 

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *