Pemkab PPU

Strategi Pengendalian Inflasi, Pemkab PPU Gandeng Sentra Pangan Sulawesi Selatan dan Blitar

347
×

Strategi Pengendalian Inflasi, Pemkab PPU Gandeng Sentra Pangan Sulawesi Selatan dan Blitar

Sebarkan artikel ini
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten PPU Gunawan

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah taktis dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memangkas rantai pasok yang dikuasai tengkulak. Salah satu kebijakan konkret yang digulirkan adalah memperluas jaringan kerja sama antardaerah (KAD) dengan menggandeng sejumlah wilayah sentra produsen pangan utama di luar daerah.

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara resmi dengan pemerintah daerah produsen komoditas pertanian, yakni Kabupaten Sinjai serta Kabupaten Bulukumba di Sulawesi Selatan, ditambahi Kabupaten Blitar di Jawa Timur.

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Gunawan, memaparkan bahwa pemilihan wilayah-wilayah tersebut didasarkan pada data valid terkait stabilitas siklus produksi pangan yang sangat mapan. Pihaknya menilai wilayah Sulawesi Selatan sangat layak dijadikan rujukan utama dalam memasok kebutuhan pangan harian masyarakat PPU.

“Wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Sinjai dan Bulukumba, memiliki siklus pertanian yang sangat mapan sehingga patut dijadikan acuan atau kiblat pasokan pangan harian,” ujar Gunawan, ditemui di ruangannya, Senin (12/10/2026).

Gunawan tidak menampik bahwa distribusi komoditas pangan dari Sulawesi Selatan maupun Blitar sebenarnya sudah lama berlangsung secara mandiri dan masuk ke pasar-pasar tradisional di PPU jauh sebelum adanya kesepakatan formal. Namun demikian, alur tersebut selama ini berlangsung tanpa supervisi pemerintah daerah.

“Khusus untuk wilayah Selatan (Sulawesi Selatan), siklus pertanian di sana memang masih menjadi kiblat pemenuhan pasokan kita,” ungkapnya.

Melalui payung hukum kerja sama antardaerah yang baru ini, Pemkab PPU bertekad untuk memetakan, mengurai, serta mengontrol alur distribusi logistik agar komoditas pangan dapat langsung diterima oleh pedagang lokal tanpa melewati perantara ketiga yang kerap mengambil keuntungan secara tidak wajar.

“Sebenarnya tanpa PKS dan MoU pun pertukaran komoditas itu sudah berjalan. Hanya saja selama ini tidak terdeteksi masuknya ke PPU melalui siapa. Hal inilah yang mau kita urai dan telusuri. Harapannya, pasokan yang masuk tidak lagi melalui perantara sehingga harga yang berlaku di masyarakat benar-benar berkesesuaian. Ini adalah bagian dari strategi kita dalam rangka pengendalian inflasi daerah,” pungkas Gunawan. (Adv)

 

 

Total Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *