SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendorong pelaku usaha hotel dan restoran memperkuat pemanfaatan teknologi digital untuk promosi dan pengembangan layanan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan pasar sektor hospitality di tengah perubahan perilaku masyarakat dan perkembangan ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dorongan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kutim 2026 di Lounge Hotel Royal Victoria Sangatta. Forum tersebut membahas arah perkembangan sektor hotel, restoran, dan pariwisata di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Mahriadi, mengatakan industri hotel dan restoran memiliki kontribusi ekonomi yang luas. Selain menyediakan layanan akomodasi dan konsumsi, sektor tersebut membuka lapangan kerja dan mendukung aktivitas UMKM lokal.
“Keberadaan hotel dan restoran bukan sekadar menyediakan layanan akomodasi dan konsumsi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat, termasuk menciptakan lapangan kerja dan menghidupkan UMKM lokal,” ujar Ardiansyah.
Pemerintah daerah menilai pertumbuhan hotel dan restoran dapat menciptakan multiplier effect. Perputaran ekonomi tidak hanya dirasakan pemilik usaha, tetapi juga pelaku usaha bahan pangan, kuliner, transportasi, hingga ekonomi kreatif.
Kutim memiliki potensi budaya lokal, kuliner khas, serta peluang investasi yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik daerah. Namun, potensi tersebut harus didukung pelayanan yang baik agar mampu memberikan kesan positif kepada pengunjung.
“Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan positif bagi pengunjung. Itu penting untuk membangun citra daerah,” kata Mahriadi.
Selain peningkatan pelayanan, Pemkab Kutim mulai mendorong pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana promosi usaha dan pariwisata. Pelaku hotel dan restoran diharapkan mampu memanfaatkan platform digital untuk memperkenalkan destinasi, menyediakan layanan reservasi, serta memasarkan produk kuliner lokal.
Pemerintah juga menaruh perhatian pada pengembangan MICE, penguatan UMKM, dan wisata kuliner dalam pembangunan jangka menengah daerah. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas fondasi ekonomi agar tidak hanya bergantung pada satu sektor.
Dengan penguatan promosi digital dan pelayanan, sektor hospitality diharapkan semakin mampu menangkap peluang ekonomi yang muncul seiring perkembangan Kaltim dan IKN.(adv)













