Top Banner
AdventorialAdventorial DPRD PPU

DPRD PPU Soroti Faktor Ekonomi di Balik Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga

280
×

DPRD PPU Soroti Faktor Ekonomi di Balik Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga

Sebarkan artikel ini

PENAJAM – Faktor ekonomi disebut menjadi salah satu hal yang dapat memicu munculnya persoalan kekerasan dalam rumah tangga. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di tengah masih ditemukannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR mengatakan persoalan kekerasan, khususnya dalam rumah tangga, dapat dipengaruhi sejumlah faktor. Menurutnya, tekanan ekonomi menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.

“Kalau dibilang meningkat, kekerasan itu bisa jadi dalam rumah tangga juga bisa terjadi karena pertama-tama itu faktor ekonomi yang utama dan faktor-faktor lain yang menyebabkan,” katanya.

Berdasarkan catatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPU, hingga Juni 2026 terdapat 21 kasus kekerasan terhadap anak dan sembilan kasus terhadap perempuan.

Syarifuddin menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian bersama. Selain memahami faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan, masyarakat juga didorong untuk tidak menutup diri ketika menemukan adanya kasus di lingkungan sekitar.

“Kita mengimbau kepada keluarga atau masyarakat sekitar yang mengalami atau melihat adanya kekerasan ini harus melaporkan segera kepada dinas terkait,” ujarnya, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, laporan masyarakat diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran mengenai persoalan yang terjadi di lapangan. Data tersebut kemudian dapat menjadi bahan untuk melihat pola kasus dan menentukan langkah penanganan.

“Jadi kalau ada apa-apa kita sudah tahu, dari situ kita bisa tahu kasusnya seperti apa dan pemerintah juga bisa mengetahui kondisi yang terjadi di masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dibiarkan tanpa penanganan. Pelaporan sejak awal dinilai penting agar kasus dapat diketahui oleh pihak terkait dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan. (Adv)

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *