PENAJAM – Rencana penggunaan sepatu produksi perajin lokal dalam program bantuan Kartu Penajam Cerdas (KPC) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). Namun, kesiapan produksi massal dan kualitas produk menjadi sejumlah hal yang harus dipastikan sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.
Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, mengatakan pemanfaatan produk lokal untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah siswa merupakan langkah positif. Selain membantu penerima bantuan, kebijakan tersebut berpotensi membuka pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Menurutnya, secara prinsip Disdikpora tidak mempermasalahkan apabila siswa penerima KPC membeli sepatu buatan perajin lokal. Hanya saja, ketersediaan produk dan kemampuan perajin memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar masih perlu menjadi perhatian.
“Secara prinsip tidak ada masalah jika penerima KPC membeli produk sepatu buatan perajin lokal kita. Namun persoalan utamanya sekarang adalah, apakah produknya sudah siap dan tersedia di pasaran,” ujar Durajat, Rabu (28/10/2026).
Program KPC dirancang untuk membantu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan atribut sekolah, khususnya bagi siswa baru kelas 1 SD dan kelas 1 SMP. Dengan alokasi bantuan sebesar Rp600 ribu per siswa, program tersebut dinilai memiliki potensi untuk menggerakkan perekonomian lokal apabila sebagian kebutuhan perlengkapan sekolah dapat dipenuhi melalui produk UMKM setempat.
Meski demikian, Durajat mengingatkan bahwa integrasi sepatu lokal ke dalam program KPC tidak cukup hanya mengandalkan dukungan kebijakan. Kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan penerima bantuan juga harus diperhitungkan.
Ada dua aspek utama yang menjadi perhatian Disdikpora PPU. Pertama, kapasitas dan kontinuitas produksi. Para perajin lokal harus mampu menyediakan sepatu dalam jumlah besar dengan waktu produksi yang terukur. Hal ini penting untuk mengantisipasi kebutuhan ribuan siswa penerima KPC setiap tahun ajaran baru. Kedua, kualitas dan kenyamanan produk. Sepatu berbahan kulit hasil pelatihan masyarakat lokal harus memenuhi standar ketahanan dan kenyamanan agar dapat digunakan siswa untuk menunjang aktivitas sehari-hari di sekolah.
“Aspek kualitas produk berbahan kulit hasil pelatihan masyarakat lokal juga menjadi perhatian penting agar sepatu yang diterima siswa bertahan lama dan nyaman digunakan,” tambahnya.
Untuk memastikan rencana tersebut berjalan sesuai harapan, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi bagian penting yang perlu segera dimatangkan.
Disdikpora bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU didorong untuk melanjutkan pembahasan bersama para pemangku kepentingan, terutama terkait kesiapan perajin, kapasitas produksi, ketersediaan barang, hingga standar kualitas sepatu.
Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan siswa penerima bantuan tetap terpenuhi tanpa terkendala keterbatasan pasokan maupun mutu produk. Jika seluruh aspek teknis dapat dipersiapkan dengan baik, rencana pemanfaatan sepatu produksi lokal dalam program KPC diharapkan dapat memberikan manfaat bagi dua sektor sekaligus. Di satu sisi, siswa memperoleh perlengkapan sekolah yang layak, sementara di sisi lain UMKM dan perajin sepatu lokal mendapatkan peluang pasar yang lebih luas.
Dengan demikian, integrasi produk lokal ke dalam program KPC PPU tidak hanya menjadi upaya pemenuhan kebutuhan pendidikan, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat daerah.(Adv)













