Top Banner
AdventorialKutim

Anti Mainstream, Pemda Kutim Terapkan Manajemen Talenta untuk 13 Ribu ASN

327
×

Anti Mainstream, Pemda Kutim Terapkan Manajemen Talenta untuk 13 Ribu ASN

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA – Langkah progresif mewujudkan birokrasi yang profesional dan berbasis merit terus dimatangkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Komitmen itu ditegaskan lewat penandatanganan kesepakatan penerapan manajemen talenta ASN bersama BKN RI dan seluruh kepala daerah se-Kaltim di Pendopo Odah Etam, Samarinda.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, penerapan manajemen talenta bukan sekadar formalitas pengisian jabatan kosong. Sistem ini dirancang sebagai instrumen objektif untuk menyaring sumber daya aparatur terbaik sekaligus mendobrak kultur birokrasi konvensional.

“Melalui sistem ini, talenta-talenta terbaik akan tersaring secara objektif. Pemerintah daerah juga akan menyiapkan penghargaan luar biasa bagi pegawai yang berkinerja baik dan berjasa bagi daerah, meskipun mereka hanya berstatus staf biasa,” tegas Ardiansyah. 

Ia menambahkan, napas dari kebijakan ini adalah penyelarasan kompetensi ASN dengan pedoman core values BerAKHLAK yang menitikberatkan pada kedisiplinan dan pelayanan masyarakat.

Di atas kertas, Kutim nyatanya sudah berstatus siap tempur. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah membeberkan, proses panjang persiapan telah digeber sejak tahun lalu. Ekspos di hadapan BKN membuahkan hasil berupa rekomendasi resmi untuk penerapan sistem tersebut.

“Ekspos manajemen talenta sudah kami lakukan tahun lalu di BKN dan Kutim sudah mendapatkan rekomendasi. Jadi sebenarnya secara teknis kita sudah siap,” ungkap pria yang akrab disapa Ancah tersebut.

Meski begitu, tantangan implementasinya tak bisa dibilang ringan. 

Pemkab Kutim harus memetakan potensi sekitar 13.000 ASN, baik dari unsur PNS maupun PPPK, yang diwajibkan mengikuti penilaian kompetensi. Sejauh ini, BKPSDM baru melakukan asesmen bertahap kepada 3.000 PNS. Rinciannya, 1.500 di antaranya menjalani asesmen bersama BKN Regional tahun lalu, yang hasilnya menjadi basis data pemetaan selama tiga tahun.

Kini, langkah terakhir Kutim adalah melaporkan kesiapan implementasi penuh kepada BKN. “Selanjutnya tinggal tergantung kebijakan Pak Bupati, apakah nanti pengangkatan maupun pemilihan pejabat akan langsung menggunakan sistem manajemen talenta sebagai acuan utama,” jelas Ancah.

Penerapan penuh sistem ini nantinya akan menjadi babak baru birokrasi di Kutim. Sebuah lompatan menuju pola meritokrasi yang terukur, di mana peluang karier ASN murni disandarkan pada kompetensi dan kinerja nyata, bukan lagi sekadar bergantung pada senioritas.(adv)

Total Views: 323

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *