Top Banner
AdventorialKutim

Ardiansyah Ungkap Demokrasi Desa Harus Bermuara pada Kepentingan Masyarakat

349
×

Ardiansyah Ungkap Demokrasi Desa Harus Bermuara pada Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

RANTAU PULUNG – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan demokrasi di tingkat desa harus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat melantik enam anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW) di Kantor Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (18/8/2026).

Ardiansyah meminta anggota BPD yang baru dilantik tidak memandang jabatan sebagai sekadar posisi kelembagaan. Menurutnya, anggota BPD memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi warga sekaligus menjalankan fungsi sesuai kewenangan.

“Ini adalah amanah masyarakat. Jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan tanggung jawab besar untuk menyuarakan aspirasi warga desa,” ujarnya.

Ia menekankan BPD harus membangun hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa. Menurut Ardiansyah, BPD bukan “polisi” yang bertugas mencari kesalahan kepala desa, melainkan mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Perbedaan pandangan antara BPD dan pemerintah desa disebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Namun, persoalan tersebut harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.

Pelantikan enam anggota PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di empat desa. Anggota BPD sebelumnya meninggalkan jabatan setelah beralih status menjadi PPPK.

Camat Rantau Pulung Vita Nurhasanah mengatakan pengisian jabatan tersebut penting untuk memastikan kelembagaan desa tetap berjalan hingga akhir masa jabatan periode 2020–2028.

“Desa adalah garda terdepan pemerintahan. Tanpa kelembagaan yang solid, kebijakan-kebijakan yang dirancang pemerintah daerah akan sulit membumi dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara presisi,” kata Vita.

Enam anggota BPD yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur tertanggal 29 Juni 2026 tersebut adalah Fabius Bura dari Desa Tanjung Labu, Siti Fatimah dari Desa Tepian Makmur, Supriyadi dari Desa Manunggal Jaya, serta Puspitasari, Thamrin dan Rudianto dari Desa Kebon Agung.

Pelantikan dihadiri anggota DPRD Kutim Saiful, unsur Muspika dan para kepala desa.

Para anggota baru tersebut selanjutnya dituntut segera memahami tugas dan fungsi BPD, termasuk menjalankan pengawasan serta menyerap aspirasi warga. Pemerintah berharap kehadiran mereka dapat memperkuat kelembagaan desa dan mendukung pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 339

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *