Sangatta – Persoalan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat ke permukaan. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara terbuka meminta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutim untuk mengambil peran strategis sebagai garda terdepan dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di kalangan generasi muda.
Pernyataan itu disampaikan Ardiansyah di sela-sela kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 yang diinisiasi oleh pengurus KNPI Kutim di Polder Ilham Maulana. Di tengah suasana hangat kebersamaan pencinta sepak bola, isu krusial mengenai keselamatan masa depan pemuda daerah menjadi sorotan utama.
Bupati membeberkan data memprihatinkan yang ia peroleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Berdasarkan laporan tersebut, lebih dari 60 persen warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang merupakan warga asal Kutim. Ironisnya, mayoritas dari mereka mendekam di balik jeruji besi akibat kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Pesan saya kepada teman-teman KNPI, manfaatkan agenda-agenda yang ada untuk memberikan manfaat positif. Mari kita bersama-sama menjauhkan pemuda dari jeratan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah menilai, ancaman narkoba saat ini telah bermutasi menjadi masalah yang jauh lebih kompleks. Modus operandi para pengedar kian canggih seiring pemanfaatan teknologi digital yang menyasar langsung ke ruang-ruang privat anak muda. Oleh karena itu, pendekatan konvensional dinilai tidak lagi memadai, sehingga kehadiran organisasi kepemudaan seperti KNPI sangat dibutuhkan untuk melakukan edukasi yang masif dan menyentuh akar rumput.
Kekhawatiran bupati beralasan jika melihat tren regional Kalimantan Timur. Melansir data resmi dari laman kaltimprov.go.id, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan berat. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kaltim mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 1,7 persen, kemudian naik tajam menjadi 2,11 persen.
Peningkatan prevalensi ini berbanding lurus dengan grafik penindakan dan penangkapan pelaku kejahatan narkotika yang terus meningkat di wilayah Benua Etam.
Melalui momentum ini, Pemkab Kutim berharap sinergi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan mampu menekan laju peredaran narkoba. KNPI dituntut tidak sekadar menjadi wadah kegiatan seremonial, melainkan motor penggerak kesadaran kolektif demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa di Kutai Timur.(adv)













