Top Banner
AdventorialKutim

Bupati Kutai Timur Pilih Jalankan Program Perumahan Mandiri demi Jangkau Lebih Banyak Warga Kurang Mampu

318
×

Bupati Kutai Timur Pilih Jalankan Program Perumahan Mandiri demi Jangkau Lebih Banyak Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memilih menjalankan program penyediaan rumah layak huni secara mandiri sebagai strategi mempercepat pemenuhan kebutuhan tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan tersebut dinilai mampu menjangkau lebih banyak warga sekaligus memberikan kualitas bantuan yang lebih optimal.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, seusai menghadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Kalimantan 2026 di Balikpapan. Ia juga menanggapi rencana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, yang menggagas pemberian insentif fiskal kepada daerah yang memiliki terobosan di sektor perumahan.

Menurut Ardiansyah, rumah bukan hanya bangunan fisik, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan erat dengan kesejahteraan keluarga. Oleh sebab itu, Pemkab Kutim telah lebih dahulu menjalankan pembangunan rumah layak huni dan program bedah rumah.

Program pembangunan rumah baru ditargetkan mencapai 1.000 unit yang dikerjakan secara bertahap sekitar 200 unit setiap tahun. Selain itu, pemerintah juga menargetkan perbaikan hingga 5.000 rumah tidak layak huni.

“Program ini terus berjalan. Bahkan saat ini sudah ter-cover sekitar 2.000 hingga 2.600 unit dan masih bergerak. Artinya, kita tidak setengah hati dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ardiansyah menjelaskan bantuan bedah rumah yang diberikan pemerintah daerah berkisar Rp60 juta hingga Rp65 juta per unit. Nilai tersebut dinilai lebih memadai dibandingkan bantuan dengan nominal lebih kecil sehingga hasil renovasi rumah dapat lebih optimal.

“Kalau kita ikut dengan nilai yang lebih kecil, sementara datanya sama, tentu tidak optimal. Tanpa menunggu kementerian, kita sudah bekerja langsung untuk masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, Pemkab Kutim tetap membuka ruang kerja sama dengan pemerintah pusat. Menurutnya, sinergi tetap diperlukan sepanjang terdapat keselarasan dalam mekanisme dan nilai bantuan sehingga manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan hunian layak.(adv)

Total Views: 304

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *