SANGATTA SELATAN – Camat Sangatta Selatan Dewi Dohi mengusulkan agar petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana Rukun Tetangga (RT) disusun dengan proporsi yang lebih seimbang. Menurutnya, anggaran tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga perlu diarahkan untuk mendukung penguatan kapasitas masyarakat hingga tingkat rumah tangga.
Pernyataan tersebut disampaikan Dewi saat memberikan arahan pada pelantikan tiga anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sangatta Selatan yang dilantik Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman beberapa waktu lalu. Anggota PAW tersebut menggantikan pengurus sebelumnya yang mengundurkan diri karena menjadi aparatur pemerintah maupun alasan pribadi.
Dalam evaluasi yang dilakukan pihak kecamatan terhadap dokumen anggaran desa, Dewi menemukan bahwa penggunaan dana RT masih didominasi kegiatan pembangunan infrastruktur berskala kecil. Ia menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi karena manfaat anggaran akan lebih optimal jika dialokasikan secara proporsional ke berbagai sektor.
Menurutnya, pembangunan jalan dengan dana RT juga memiliki keterbatasan dari sisi kualitas. Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk membangun jalan yang memenuhi standar jauh lebih besar dibandingkan kemampuan dana RT yang tersedia.
“Untuk jalan dengan kualitas baik, setidaknya butuh Rp700 juta hingga Rp800 juta per 100 meter. Karena itu, intervensi dana RT sebaiknya tidak hanya difokuskan pada infrastruktur,” ujar Dewi.
Ia mengusulkan agar juknis dana RT ke depan mengatur pembagian anggaran bagi berbagai kebutuhan masyarakat. Selain infrastruktur, anggaran diharapkan dapat menopang kegiatan kader Dasawisma, Posyandu, hingga peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia sehingga pelaksanaan 50 program prioritas Bupati Kutai Timur dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Dalam kesempatan itu, Dewi juga menaruh perhatian terhadap menurunnya aktivitas kelompok Dasawisma di sejumlah wilayah. Menurutnya, keberadaan Dasawisma memiliki peran penting dalam menyediakan data pembangunan yang akurat sekaligus menjadi ujung tombak pembinaan masyarakat.
“Jika Dasawisma ini bergerak, dampaknya terhadap program di tingkat kecamatan maupun desa akan sangat luar biasa,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan akan melakukan koordinasi intensif dengan para kepala desa untuk memperbaiki administrasi RT sekaligus mengaktifkan kembali kelompok-kelompok Dasawisma yang selama ini tidak berjalan.
Tak hanya membahas persoalan pemberdayaan masyarakat, Dewi juga menyampaikan bahwa kecamatan masih mengawal penyelesaian sengketa batas wilayah antara Desa Teluk Singkama dan Desa Kandolo yang belum mencapai kesepakatan. Sementara untuk pembangunan jalan utama, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum karena sejumlah ruas prioritas telah masuk dalam perencanaan pemerintah daerah, meski belum seluruhnya dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
“Kami akan terus mengidentifikasi potensi dan masalah di setiap desa agar ditemukan solusi yang tepat sasaran, sembari memastikan program prioritas kabupaten tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal yang ada,” tutup Dewi.(adv)













