Top Banner
AdventorialKutim

Dari SIAP KAWAL hingga PEKPPP, Disdukcapil Kutim Ukir Prestasi Pelayanan

328
×

Dari SIAP KAWAL hingga PEKPPP, Disdukcapil Kutim Ukir Prestasi Pelayanan

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Berbagai inovasi dan pembenahan pelayanan administrasi kependudukan membawa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meraih sederet penghargaan dalam beberapa tahun terakhir.

Capaian tersebut meliputi bidang inovasi daerah, pelayanan publik, keterbukaan informasi, hingga penilaian kinerja organisasi. Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan penghargaan yang diraih merupakan hasil kerja kolektif jajaran Disdukcapil.

“Alhamdulillah, selama kurang lebih empat tahun saya memimpin Disdukcapil, ada beberapa capaian dan prestasi yang berhasil kami raih. Ini tentu bukan hasil kerja saya sendiri, tetapi kerja bersama seluruh jajaran,” ujar Jumeah, Senin (10/8/2026).

Di bidang inovasi daerah, Disdukcapil Kutim meraih peringkat III Lomba Inovasi Daerah 2023 melalui inovasi Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan Warga Ku Layani atau SIAP KAWAL.

Inovasi tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dan mudah.

“SIAP KAWAL ini merupakan salah satu upaya kami untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Prinsipnya bagaimana pelayanan administrasi kependudukan bisa semakin dekat, cepat, mudah dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tutur Jumeah.

Pada bidang pelayanan publik, Disdukcapil Kutim memperoleh kategori A dengan nilai 4,56 dalam PEKPPP 2025. Sementara dalam penilaian Ombudsman 2024, perangkat daerah tersebut mendapatkan nilai 87,66.

Capaian lain diperoleh dalam penilaian tingkat kematangan organisasi daerah lingkungan Pemkab Kutim 2026. Disdukcapil masuk kategori sangat tinggi dengan nilai 49.

Dari sisi keterbukaan informasi, Disdukcapil meraih peringkat II kategori perangkat daerah dengan kualifikasi Informatif pada PPID tingkat Kabupaten Kutim 2025. Prestasi tersebut berlanjut dengan penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kalimantan Timur pada tahun yang sama.

Jumeah menilai seluruh capaian tersebut harus menjadi pemicu untuk terus melakukan evaluasi. Menurutnya, penghargaan tidak boleh berhenti sebagai pencapaian administratif.

“Nilai-nilai ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan evaluasi. Jangan sampai penghargaan hanya menjadi kebanggaan, tetapi harus menjadi pemicu agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” katanya.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 322

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *