Top Banner
AdventorialKutim

Tinggalkan Cara Lama, Kutai Timur Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN

317
×

Tinggalkan Cara Lama, Kutai Timur Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA — Reformasi birokrasi di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Pemerintah daerah se-Kaltim sepakat merombak pola pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sistem konvensional berbasis senioritas menuju manajemen talenta nasional (talent pool). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, dan seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Pendopo Odah Etam, Samarinda.

Langkah percepatan ini menjadi jawaban atas dorongan BKN dalam memperkuat sistem merit nasional. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, pengelolaan SDM aparatur ke depan mewajibkan tolok ukur yang objektif: integrasi antara kompetensi, rekam jejak kinerja, potensi, dan integritas pegawai.

“Manajemen talenta adalah tradisi baru birokrasi modern. Negara-negara maju telah lama membuktikannya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang adaptif, objektif, dan transparan,” ujar Zudan.

Sistem talent pool ini diproyeksikan memangkas praktik nepotisme dan jual-beli jabatan yang kerap membayangi pengisian posisi strategis di daerah. Melalui pemetaan digitalisasi talenta, promosi dan mutasi pegawai akan secara otomatis merujuk pada pangkalan data kinerja dan kualifikasi yang terukur.

Kutai Timur Bersiap Eksekusi

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan kesiapannya menjadi salah satu pelopor daerah yang mengeksekusi skema ini secara penuh. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan, pihaknya telah melalui tahapan ekspos dan mengantongi rekomendasi resmi dari BKN.

“Target kami dalam tiga hingga empat bulan ke depan, manajemen talenta ini sudah berjalan efektif di Kutim,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah menambahkan, penataan manajemen talenta di Kutim tidak berjalan secara terisolasi, melainkan diimbangi dengan kepastian hak-hak dasar pegawai. Penataan kebijakan kepegawaian dan penyelesaian hak kesejahteraan ASN dilakukan lebih awal guna memastikan transisi sistem berjalan mulus tanpa resistensi internal.

Secara teknis, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim ditugaskan mengawal transisi ini. Fokus utama tidak sekadar pada pengisian peta jabatan, tetapi juga transformasi kultur kerja berbasis nilai BerAKHLAK—yang menekankan peningkatan disiplin, orientasi pelayanan publik, serta akuntabilitas performa kerja aparatur di lapangan.(adv)

Total Views: 304

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *