Top Banner
AdventorialKutim

“Desa Mandiri, Warga Terlindungi”, Dana Desa Didorong Perkuat Kesehatan Masyarakat Kutim

367
×

“Desa Mandiri, Warga Terlindungi”, Dana Desa Didorong Perkuat Kesehatan Masyarakat Kutim

Sebarkan artikel ini

SANGATTA — Konsep pembangunan desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) didorong tidak hanya berorientasi pada pembangunan sarana fisik. Perlindungan kesehatan masyarakat juga dinilai perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan dengan memanfaatkan ruang yang tersedia dalam penggunaan Dana Desa.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam Forum Kemitraan Penanggulangan Penyakit ATM yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Dinkes Kutim), belum lama ini. Forum berlangsung di Kantor Dinkes Kutim dan membahas keterlibatan pemerintah desa dalam penanggulangan AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria.

Kegiatan tersebut melibatkan lintas sektor, di antaranya Ketua PPTI sekaligus Ketua TP PKK Kutim Hj Siti Robiah, Kepala Dinkes dr Yuwana Sri Kurniawati, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, KPAD, serta perwakilan Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Bengalon.

PSM Ahli Muda DPMDes Kutim Triee Susanti Mandasari menjelaskan, pemerintah desa dapat mengarahkan sebagian dukungan anggarannya untuk kegiatan kesehatan masyarakat. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

“Dana Desa bukan hanya untuk pembangunan fisik,” ujar Triee. Ia menyebut desa dapat berkontribusi dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan AIDS, TBC, serta malaria.

Menurutnya, penyakit ATM memiliki dampak langsung terhadap kondisi sosial ekonomi keluarga. Ketika seseorang mengalami sakit berkepanjangan, produktivitas dan kemampuan bekerja dapat menurun. Pada saat bersamaan, beban pengeluaran keluarga dapat meningkat.

Peran desa kemudian diperlukan untuk memperkuat pencegahan sejak tingkat masyarakat. Penguatan Desa Siaga dapat dilakukan melalui edukasi PHBS, penyediaan sanitasi yang layak, akses air bersih, pengelolaan lingkungan permukiman, serta pelibatan kader dalam surveilans berbasis masyarakat.

Dalam penanganan TB, desa juga dapat berperan setelah kasus ditemukan. Pendampingan keluarga, dukungan sosial, bantuan akses transportasi ke fasilitas kesehatan, dan dukungan kebutuhan gizi menjadi beberapa bentuk keterlibatan yang dapat dilakukan.

“Yang penting desa bisa membantu menemukan kasus lebih awal dan memastikan warga yang sakit tidak putus pengobatan,” jelas Triee.

Ia menambahkan, dukungan tidak seharusnya berhenti setelah pasien sembuh. Penyintas dapat diarahkan pada pemberdayaan ekonomi agar kembali produktif dan memperoleh penghidupan secara mandiri.

Agar pelaksanaan program tidak bersifat insidental, kebutuhan kesehatan perlu dibahas melalui Musyawarah Desa, kemudian dimasukkan ke dalam RKPDes dan APBDes sesuai ketentuan. Melalui langkah tersebut, Dana Desa diharapkan dapat memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat sekaligus mewujudkan semangat “Desa Mandiri, Warga Terlindungi” menuju target eliminasi AIDS, TB, dan malaria pada 2030.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 360

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *