SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyetujui hibah lahan seluas 3 hektare kepada Perum Bulog sebagai lokasi pembangunan gudang penyimpanan hasil pertanian. Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung program nasional pembangunan infrastruktur pascapanen sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna XIX DPRD Kutim sebagai tindak lanjut atas usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Gudang yang akan dibangun di Kecamatan Sangatta Utara tersebut merupakan bagian dari target pembangunan 100 infrastruktur pascapanen yang digagas pemerintah pusat.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan keberadaan gudang Bulog akan memberikan manfaat besar bagi petani, khususnya saat menghadapi musim panen raya. Menurutnya, fasilitas penyimpanan yang memadai akan membantu menjaga harga hasil panen agar tidak mengalami penurunan drastis.
“Keberadaan gudang ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada petani serta memperkuat sistem ketahanan pangan daerah,” kata Ardiansyah usai rapat paripurna, Rabu beberapa pekan lalu.
Ia menjelaskan, seluruh biaya pembangunan hingga proses perencanaan menjadi tanggung jawab Perum Bulog. Sementara itu, Pemkab Kutim hanya berkewajiban menyediakan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Lahan yang dihibahkan merupakan bagian dari kawasan seluas 4,7 hektare di Jalan Soekarno-Hatta yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 640/K.809/HK/CXI/2017. Hibah itu menjadi syarat utama agar proses pembangunan fisik dapat segera dimulai.
Langkah tersebut juga merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Desember 2025 serta hasil audiensi antara Pemkab Kutim, DPRD, dan Perum Bulog di Jakarta pada awal Maret lalu.
Anggota Komisi B DPRD Kutim Muhammad Ali menegaskan bahwa persetujuan hibah diberikan setelah melalui pembahasan bersama pemerintah daerah. Meski demikian, DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan aset tersebut.
“Kami menyetujui pemindahtanganan Barang Milik Daerah ini melalui rapat paripurna. Namun, pemanfaatannya akan terus kami awasi bersama dinas terkait agar benar-benar sesuai tujuan awal,” ujarnya.
Ali berharap keberadaan gudang Bulog nantinya mampu memperbaiki tata kelola pascapanen, memperlancar distribusi pangan, serta meningkatkan kepastian serapan hasil panen petani di Kabupaten Kutai Timur.(adv)













