Top Banner
AdventorialAdventorial DPRD PPU

DPRD PPU Nilai Kebijakan Pusat Perlu Melihat Kondisi Daerah Penghasil DBH

271
×

DPRD PPU Nilai Kebijakan Pusat Perlu Melihat Kondisi Daerah Penghasil DBH

Sebarkan artikel ini

PENAJAM – Kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah dinilai perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah, khususnya wilayah yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH).

Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, mengatakan daerah seperti PPU sangat merasakan dampak ketika penerimaan DBH belum berada dalam kondisi normal.

“Kurang berani untuk mengakui bahwa daya beli masyarakat dampak daripada kebijakan yang secara nasional itu yang membuat daerah-daerah, khususnya Penajam yang memang ketergantungan DBH, tentunya sangat mempengaruhi,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).

Menurut Jamaluddin, keterbatasan penerimaan tersebut kemudian diperhadapkan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Kondisi itu membuat pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih terbatas untuk melaksanakan kegiatan.

“Dana yang sampai sekarang tidak normal, ya pasti efisiensi. Ditambah efisiensi, akhirnya seperti ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, kebijakan pusat bukan berarti salah sepenuhnya. Namun, menurutnya, penerapan kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi daerah yang memiliki ketergantungan terhadap DBH.

“Kalau saya katakan terus terang, ini kebijakan pusat yang kurang pas, bukan salah, tetapi lebih tepatnya kurang pas karena akhirnya semua daerah, terutama yang ketergantungan, itu betul-betul merasakan,” jelasnya.

Jamaluddin juga menyoroti mekanisme pembagian hasil yang dinilainya belum memberikan penerimaan yang cukup bagi daerah. Menurutnya, kondisi tersebut semakin mempersempit kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Sementara kita ini bicara bagi hasil juga enggak adil, yang diambil kecil sekali yang kita dapat dan tidak semuanya. Jadi bayangkan ya, daerah harus ngutang,” lanjutnya.

Ia berharap kondisi daerah yang bergantung pada DBH dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan kebijakan fiskal nasional, sehingga kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan tetap dapat terjaga. (Adv)

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *