PENAJAM – Perusahaan pemegang kawasan konsesi diminta tidak lepas tangan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah yang menjadi tanggung jawab pengelolaannya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR, mengatakan perusahaan harus memiliki tanggung jawab dalam melakukan pencegahan maupun penanganan kebakaran, terutama menghadapi musim kemarau panjang.
Menurutnya, lokasi konsesi memiliki pengelola yang jelas sehingga upaya pencegahan kebakaran seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan.
“Kalau di konsesi perusahaan yang bertanggung jawab adalah perusahaannya,” ujarnya, Selasa (1/9/2026).
Syarifuddin mengatakan karhutla di kawasan konsesi tidak semestinya sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Perusahaan yang mengelola kawasan tersebut juga harus mengambil peran aktif dalam mencegah maupun menangani potensi kebakaran.
Ia menilai perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor kehutanan, seharusnya memiliki kesiapan karena risiko kebakaran merupakan persoalan yang berulang setiap memasuki musim kemarau.
“Saya merasa kalau setiap perusahaan, apalagi terkait dengan kehutanan, pasti syarat-syarat terpenuhi. Cuma yang perlu dipahami untuk ke depannya, paling tidak kalau kita membicarakan konsesi untuk pencegahan itu bisa dikuatkan,” ujarnya.
Menurutnya, pemenuhan persyaratan saja belum cukup apabila tidak dibarengi dengan kesiapan teknis di lapangan. Perusahaan perlu memastikan sistem pencegahan benar-benar dapat digunakan ketika terjadi kebakaran.
Ia juga mendorong perusahaan memperkuat sarana pendukung seperti sekat atau parit serta tempat penampungan air untuk mengantisipasi penyebaran api.
“Artinya mungkin dibuatkan parit agar dalam kebakaran itu tidak mudah pindah. Terus juga dibuatkan kolam sebesar mungkin untuk tadah hujannya, jadi tempat penampungan air,” jelasnya.
Syarifuddin berharap perusahaan lebih serius memperkuat pencegahan sebelum memasuki kondisi darurat.
“Paling tidak kita bisa sama-sama lakukan pencegahan dari awal. Masalah kebakaran ini bukan masalah daerah saja, tapi masalah nasional bahkan internasional,” pungkasnya.(adv)
DPRD PPU Tegaskan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab atas Karhutla di Kawasan Konsesi
Total Views:
1













