Pemkab PPU

Kaji Pemindahan UMKM Alun-Alun di RTH Stadion Panglima Sentik

216
×

Kaji Pemindahan UMKM Alun-Alun di RTH Stadion Panglima Sentik

Sebarkan artikel ini
Pemkab PPU serius menghadirkan Ruang Terbuka Hijau (RTH), di wilayahnya

PENAJAM – Keseriusan mempercantik ruang rublik dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), salah satunya dengan hadirnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), terletak tepat depan Stadion Panglima Sentik, Kecamatan Penajam.

RTH ini juga diperuntukkan rencana relokasi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini beroperasi di kawasan Taman Alun-Alun Penyembolum, Kecamatan Penajam. Berdasarkan rancangan yang ada sebagai lokasi baru yang lebih representatif untuk menampung para pedagang agar tertata lebih rapi.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten PPU, Muhammad Yusuf Basra, mengatakan pemindahan ini pada dasarnya bertujuan untuk memberikan ruang usaha yang jauh lebih memadai, terstruktur, dan nyaman bagi para pelaku ekonomi lokal.

Meski begitu, pihak dinas tidak menampik bahwa proses kepindahan tersebut masih menemui sejumlah batu sandungan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan kesiapan infrastruktur dan kelengkapan fasilitas penunjang bagi aktivitas perdagangan.

Menurut Yusuf, berdasarkan aspirasi serta masukan langsung yang disampaikan oleh para pedagang, kawasan RTH di depan stadion tersebut dinilai belum sepenuhnya siap untuk langsung digunakan secara optimal.

Salah satu kendala utama yang paling mencolok dan menjadi catatan penting berada di area bagian depan kawasan permainan anak-anak, di mana kondisi permukaan tanahnya masih berupa tanah lepas dan belum diperkeras.

Situasi ini dikhawatirkan dapat mengurangi kenyamanan dan keamanan, baik bagi para pelaku usaha yang menggelar lapak maupun bagi masyarakat serta pengunjung yang datang membawa anak-anak.

“Awalnya memang ada rencana dipindahkan ke sana, tetapi sejauh ini dari masukan teman-teman, fasilitasnya memang belum cukup memadai. Catatan utamanya ada di bagian depan area permainan anak yang sejauh ini masih tanah,” ucapnya, Jumat (9/10/2026).

Meskipun saat ini masih dihadapkan pada kendala fisik infrastruktur, Pemkab PPU tetap optimistis melihat prospek cerah dari pemanfaatan RTH depan Stadion Panglima Sentik di masa mendatang.

Yusuf menegaskan kawasan tersebut memiliki daya tarik dan potensi besar untuk dihidupkan secara berkala melalui penyelenggaraan berbagai agenda kegiatan maupun event kepemudaan dan kebudayaan daerah. Guna mencapai kesepakatan terbaik, pihaknya berencana menggelar forum diskusi serta sosialisasi secara terbuka dengan mengundang para pelaku UMKM secara langsung untuk merumuskan formula penataan yang paling ideal.

Di sisi lain, Dinas KUKM Perindag PPU juga menyiapkan langkah antisipatif jika nantinya terdapat sebagian pedagang yang memilih untuk tetap bertahan di lokasi lama. Pemerintah memastikan bahwa ruang publik yang ada akan tetap dibuka secara inklusif bagi siapa saja, termasuk para wirausaha baru yang ingin merintis usaha. Yusuf menekankan pentingnya menjaga asas keadilan, transparansi, dan keterbukaan dalam pengelolaan ruang usaha publik di wilayah PPU tanpa adanya perlakuan diskriminatif.

“Prinsipnya, kami tidak menutup pintu bagi pengusaha-pengusaha baru yang mau berkembang. Bagi saya semua peluangnya sama. Tidak ada yang diberikan perlakuan khusus atau keistimewaan dari pemerintah, semua pelaku UMKM mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya.

Dirinya berharap kebijakan penataan kawasan ini tidak hanya mampu menciptakan iklim persaingan usaha yang kondusif dan setara, melainkan juga berimbas positif pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan membantu bagi para pelaku UMKM. (Adv)

 

Total Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *