Top Banner
Pemkab PPU

LP2B PPU Menyusut di Bawah 7.000 Hektare, Pemkab Petakan Ulang Potensi Lahan Pangan

247
×

LP2B PPU Menyusut di Bawah 7.000 Hektare, Pemkab Petakan Ulang Potensi Lahan Pangan

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten PPU Ade Rianto Embongbulan

PENAJAM – Pembukaan kolam budi daya perikanan hingga alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit secara perlahan mengikis kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Berdasarkan pendataan terbaru, luasan area produksi pangan yang semula tercatat lebih dari 8.000 hektare kini telah menyusut hingga di bawah 7.000 hektare. Menanggapi fenomena tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU bergerak cepat melakukan sinkronisasi data guna menyelamatkan area pertanian yang tersisa sekaligus memetakan kawasan baru yang berpotensi dimasukkan ke dalam skema perlindungan LP2B.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU, Ade Rianto Embongbulan, menegaskan bahwa penyesuaian data ini sangat krusial untuk memastikan angka yang tercatat sesuai dengan realita di lapangan.

“Kalau orientasinya kepada luas lahan pertanian berdasarkan LP2B, kami memang mengalami pengurangan luasan. Dari 8.000 sekian yang tercatat, sekarang tidak sampai 7.000,” kata Ade Rianto, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa peralihan komoditas oleh para petani menjadi salah satu faktor utama yang memicu dinamika perubahan luasan tersebut.

“Dalam perjalanannya, tentunya ada pemanfaatan lahan oleh petani ke arah non-tanaman pangan. Misalnya untuk perkebunan atau mungkin juga membuka areal untuk kolam perikanan, budi daya, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Selain pergeseran minat petani, persoalan infrastruktur dasar juga menjadi pemicu utama maraknya alih fungsi lahan. Ade mengakui keterbatasan sarana penunjang seperti jaringan irigasi teknis yang memadai sering kali memukul produktivitas petani padi. Akibatnya, banyak pemilik lahan memilih mengalihfungsikan sawah mereka ke sektor usaha lain yang dianggap lebih prospektif secara ekonomi.

Saat ini Bapelitbang bersama Dinas Pertanian PPU masih terus memvalidasi data di lapangan. Pemerintah daerah berharap proses sinkronisasi ini dapat melahirkan dasar kebijakan yang presisi, sehingga upaya menjaga ketahanan pangan daerah tidak tergerus oleh laju alih fungsi lahan yang tak terkendali. (Adv)

 

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *