Top Banner
Pemkab PPU

Optimalisasi Tugas BPBD Jadi Kunci Pemkab PPU Perpanjang Siaga Darurat Bencana

295
×

Optimalisasi Tugas BPBD Jadi Kunci Pemkab PPU Perpanjang Siaga Darurat Bencana

Sebarkan artikel ini
Pemkab PPU menekankan pentingnya kejelasan koordinasi teknis di lapangan seiring keputusan memperpanjang masa siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga akhir tahun 2026

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menekankan pentingnya kejelasan koordinasi teknis di lapangan seiring keputusan memperpanjang masa siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga akhir tahun 2026. Penetapan langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga akibat ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis air bersih yang terus meluas.

Dalam mekanisme penanganan situasi darurat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, menegaskan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memegang peranan kunci sebagai komando utama pengerahan fasilitas dan personel. Kebijakan perpanjangan ini ditempuh berdasarkan evaluasi komprehensif atas dinamika cuaca di wilayah lokal.

“Hasil evaluasi kita, pemerintah daerah akan melanjutkan masa siaga darurat selama tiga bulan ke depan disertai pemantauan berkala terhadap situasi kebencanaan,” kata Tohar, Senin (19/10/2026).

Tohar membeberkan, pemerintah daerah tidak ingin gegabah mengabaikan potensi bahaya yang sewaktu-waktu bisa memburuk. Dari catatan penanganan bencana, rentang Januari hingga 18 Oktober 2026 saja telah terjadi 273 insiden karhutla yang melahap area seluas 632,26 hektare. Kecamatan Penajam menduduki peringkat teratas dengan 137 kejadian, disusul Babulu 63 kejadian, Sepaku 50 kejadian, dan Waru 23 kejadian.

Untuk menangani persoalan beruntun ini, sinergi lintas sektor sangat diandalkan dengan menempatkan BPBD di poros terdepan. “Dalam kondisi siaga darurat, koordinasi penanganan harus berjalan jelas. BPBD menjadi unsur yang mengoordinasikan kebutuhan di lapangan, baik personel maupun peralatan, agar respons terhadap kejadian bisa dilakukan lebih cepat,” jelasnya.

Selain mengandalkan kesiapsiagaan aparat gabungan mulai dari TNI, Polri, Damkar, hingga Dinas Perkebunan, Pemkab PPU juga menyoroti perilaku masyarakat yang berisiko membakar lahan secara sembarangan.

Pemerintah daerah meminta seluruh warga menghentikan kebiasaan lama membuka kebun dengan cara membakar demi mencegah kerugian ekonomi serta gangguan asap yang merusak kesehatan publik. Dirinya mengimbau pemantauan berkala, pemerintah berharap cuaca dapat membaik sehingga ketersediaan air bersih kembali stabil dan status siaga darurat dapat diakhiri secara bertahap.

“Kami mengharapkan masyarakat tidak lagi menggunakan api untuk membuka kebun atau membersihkan pekarangan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama karena dampak kebakaran bisa merugikan banyak orang,” tutup Tohar. (Adv)

 

 

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *