Top Banner
AdventorialKutim

Pemkab Kutim Berkomitmen Perketat Tata Kelola Keuangan, Cegah Celah Korupsi Sejak Dini

316
×

Pemkab Kutim Berkomitmen Perketat Tata Kelola Keuangan, Cegah Celah Korupsi Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) perkuat komitmen pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pengawasan keuangan daerah. Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi yang digelar Kemendagri bersama KPK di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kota Palangkaraya, Kamis (13/8/2026).

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, hadir mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam forum tersebut. Ia menilai koordinasi antardaerah menjadi bagian penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

“Sinergi lintas daerah ini menjadi momentum krusial untuk memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai koridor hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, KPK menyoroti sejumlah celah yang dinilai rawan dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Salah satunya berkaitan dengan masuknya pokok-pokok pikiran (Pokir) legislatif yang tidak melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selain itu, terdapat pula perhatian terhadap anomali program, yakni kondisi ketika nomenklatur kegiatan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Pemerintah daerah didorong melakukan pembenahan sebelum persoalan berkembang menjadi pelanggaran hukum.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Kutim menyatakan akan memperketat pengawasan internal serta meningkatkan disiplin birokrasi. Mahyunadi menegaskan integritas harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur sipil negara.

“Intinya, kepala-kepala daerah diharuskan dan diwajibkan untuk menaati tata kelola keuangan daerah yang baik. Karena sebetulnya, semuanya terpantau. Tinggal tindakan lanjutan saja jika tidak diindahkan,” ujar Mahyunadi.

Menurutnya, penguatan pencegahan penting untuk memastikan program pembangunan daerah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Pengawasan juga diperlukan agar pengelolaan anggaran tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif.

Pemkab Kutim selanjutnya akan menggunakan hasil pembahasan rakor sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Upaya tersebut diarahkan untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang sekaligus membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 309

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *