Top Banner
Pemkab PPU

Perluas Peran Layanan Posyandu hingga ke Enam Sektor Standar Pelayanan Minimal

118
×

Perluas Peran Layanan Posyandu hingga ke Enam Sektor Standar Pelayanan Minimal

Sebarkan artikel ini
Transformasi besar kini tengah bergulir di tingkat lingkungan warga Kabupaten PPU

PENAJAM – Transformasi besar kini tengah bergulir di tingkat lingkungan warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang selama ini lekat dengan aktivitas penimbangan balita dan imunisasi, resmi memperluas cakupan pelayanannya.

Inovasi ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU demi menjawab tantangan pelayanan dasar masyarakat yang kian kompleks. Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, memimpin langsung sosialisasi penguatan tata kelola ini di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU.

Acara yang dihadiri oleh 136 peserta mulai dari perwakilan kecamatan, kepala desa, lurah, hingga kader Posyandu menjadi momentum awal adaptasi terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengukuhkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan kelurahan dengan mandat yang jauh melampaui urusan kesehatan semata.

Kini, Posyandu di PPU diwajibkan mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus. “Keenam bidang tersebut mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Dengan wajah baru ini, Posyandu bertransformasi menjadi pusat data dan informasi terpadu hingga tingkat RT dan RW,” kata Tita, Rabu (21/10/2026).

Dalam praktiknya, kader Posyandu tidak hanya mencatat tumbuh kembang anak, tetapi juga turut memetakan persoalan krusial di lingkungan sekitar. Mulai dari mendata anak yang putus sekolah, mengidentifikasi rumah tidak layak huni, hingga memantau warga yang belum tersentuh bantuan sosial.

Perubahan paradigma ini menuntut para penggerak di lapangan untuk meninggalkan pola pikir lama yang hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak saat menyusun program maupun laporan kegiatan.

Transisi ini bukan tanpa hambatan. DPMD PPU secara terbuka mengakui bahwa tantangan seperti keterbatasan anggaran serta sarana dan prasarana masih menjadi batu sandungan di tingkat desa dan kelurahan. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah mendorong lahirnya inovasi serta kolaborasi lintas sektoral dengan menggandeng enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, desa, dan para kader, DPMD PPU optimis bahwa wajah baru Posyandu ini akan menjadi garda terdepan yang lebih tangguh.

“Harapannya, peningkatan kualitas pelayanan publik ini dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga PPU, menjadikan desa dan kelurahan sebagai pusat kesejahteraan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup dia. (Adv)

 

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *