SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat penerapan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai langkah membangun tata kelola informasi yang lebih tertib dan terintegrasi. Kehadiran sistem tersebut diharapkan mampu menghilangkan perbedaan data antarinstansi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Melalui SDI, data dari berbagai perangkat daerah dihimpun dalam satu portal, kemudian diverifikasi dan diselaraskan agar memiliki standar yang sama. Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi yang lebih akurat, sedangkan pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Timur, Widiyantono, mengatakan SDI berperan penting dalam meningkatkan kualitas data daerah.
“Melalui Satu Data Indonesia, kami memastikan data lebih terstandar, akurat, dan mudah diakses untuk mendukung perencanaan pembangunan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan angka yang selama ini muncul bukan berarti terdapat kesalahan, melainkan disebabkan metode pengumpulan data yang berbeda di setiap instansi.
Menurut Widiyantono, penyelarasan melalui SDI membuat seluruh lembaga dapat menggunakan data yang sama sebagai acuan.
“Kalau ada perbedaan data, itu biasa karena tiap instansi punya metode masing-masing. Lewat SDI ini kita samakan supaya bisa dipakai bersama,” ujarnya.
Penerapan SDI di Kutai Timur melibatkan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian sebagai wali data. Instansi tersebut memiliki tugas melakukan koordinasi, validasi, hingga integrasi data yang berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah.
Keberadaan sistem ini juga memberikan manfaat bagi akademisi, peneliti, dan dunia usaha yang membutuhkan data terpercaya sebagai dasar analisis maupun penyusunan strategi.
Namun demikian, keterbukaan informasi tetap memperhatikan perlindungan data yang bersifat sensitif. Widiyantono menegaskan tidak semua informasi dapat diakses secara bebas.
“Tidak semua data bisa diakses langsung. Ada aturan dalam Keterbukaan Informasi Publik dan prosedur yang harus dilalui, terutama untuk data sensitif,” tuturnya.
Ia menambahkan keamanan data pribadi merupakan aspek yang harus dijaga dalam implementasi SDI.
“Keamanan data pribadi harus jadi prioritas dan tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian menyampaikan transformasi digital membawa manfaat besar bagi pemerintahan, tetapi juga memerlukan kesiapan sumber daya manusia, sistem, dan keamanan informasi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka pelatihan operator portal SDI di Hotel Royal Victoria. Melalui kegiatan itu, pemerintah daerah berharap kualitas pengelolaan data semakin baik sehingga mampu menghadirkan informasi pembangunan yang seragam, valid, dan mudah ditelusuri.(adv)













