Pemkab PPU

Sekolah di PPU Bisa Dapat Dana Hibah hingga Rp2 Miliar

508
×

Sekolah di PPU Bisa Dapat Dana Hibah hingga Rp2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kabid Sarpras Didikpora Kabupaten PPU Ricci Firmansyah

PENAJAM – Kabar segar berembus bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang membutuhkan perbaikan sarana fisik maupun penambahan gedung baru. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU mengucurkan dana bantuan perbaikan dan pembangunan sekolah dengan nominal yang cukup signifikan, yakni mulai dari Rp200 juta hingga menembus angka Rp2 miliar per sekolah.

Kendati demikian, besaran dana hibah ini tidak dibagikan begitu saja secara acak atau instan. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdikpora Kabupaten PPU, Ricci Firmansyah, membeberkan bahwa mekanisme penyaluran anggaran perbaikan sekolah menerapkan alur verifikasi yang terstruktur, ketat, serta berbasis data real-time demi menjamin efisiensi, ketepatan sasaran, dan transparansi anggaran.

“Mekanisme alur bantuan berawal dari usulan mandiri yang diinput langsung oleh pihak sekolah melalui sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan),” ucap Ricci, Senin (12/10/2026).

Usulan resmi tersebut tidak serta-merta langsung disetujui, melainkan harus melewati proses verifikasi berkas dan dokumen pendukung. Setelah itu, tim terpadu dari Disdikpora PPU akan menerjunkan personel untuk melakukan survei kelayakan fisik secara langsung di lapangan guna menguji keabsahan tingkat kerusakan atau kebutuhan gedung sekolah tersebut.

“Setelah usulan lolos verifikasi lapangan, prosesnya dilanjutkan ke tahap asistensi bersama kementerian terkait. Nominal bantuan yang akan diterima oleh tiap-tiap sekolah sangat bervariasi, tergantung dari skala kerusakan bangunan serta hasil final asistensi dari kementerian. Besarannya ada yang berada di kisaran Rp200 juta, hingga yang paling besar mencapai Rp2 miliar,” terang Ricci.

Setelah mendapatkan persetujuan dan persentase bantuan disahkan, langkah selanjutnya adalah penandatanganan kesepakatan kerja sama antara pihak sekolah penerima dan kementerian. Menariknya, guna memotong jalur birokrasi yang berbelit serta mencegah potensi penyalahgunaan.

Dana bantuan langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening khusus yang dibuat oleh masing-masing sekolah. “Sistem pengawasan terpadu dari Dapodik hingga asistensi ini memastikan alokasi dana betul-betul berdampak nyata bagi pemenuhan RKB (Ruang Kelas Baru), laboratorium SMP, UKS, hingga toilet sekolah,” tutup Ricci. (adv)

 

Total Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *