PENAJAM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali diingatkan untuk menjaga disiplin dan integritas profesi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, menyampaikan teguran keras menyusul masih ditemukannya oknum pegawai yang kedapatan menghabiskan waktu jam kerja dengan bersantai di warung kopi atau kafe. Perilaku tidak terpuji ini dinilai tidak hanya mencederai sumpah jabatan, tetapi juga merusak citra korps pelayan publik secara keseluruhan di mata masyarakat luas.
Tohar mengungkapkan, kebiasaan buruk segelintir oknum tersebut kerap memicu pandangan miring dari publik. Masyarakat cenderung menyamaratakan dan beranggapan bahwa seluruh ASN memiliki etos kerja yang rendah, suka bersantai, serta tidak profesional dalam menjalankan tugas pelayanan negara.
“Padahal, di sisi lain, masih jauh lebih banyak pegawai di lingkungan Pemkab PPU yang bekerja dengan penuh kejujuran, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi setiap harinya. Sayangnya, kerja keras mayoritas tersebut seolah tertutup oleh ulah minoritas yang tidak bertanggung jawab,” kata Tohar, Kamis (8/10/2026).
Dirinya menuturkan, menyandang status sebagai PNS atau ASN merupakan pilihan profesi yang harus dijalani secara utuh beserta segala kewajiban dan aturan mainnya. Pegawai diimbau untuk tidak hanya mau menikmati hak dan fasilitas negara, tetapi enggan menjalankan kewajiban pelayanan publik secara optimal.
“Sikap tidak disiplin ini dinilai sangat merugikan nama baik instansi pemerintah di saat daerah sedang giat-giatnya membenahi tata kelola birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik,” sebutnya.
Sebagai langkah perbaikan, Pemkab PPU berjanji akan terus memperketat pengawasan internal dan tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi pegawai yang terbukti melanggar disiplin jam kerja. Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan abdi negara mengenai pentingnya menjaga kehormatan jabatan.
Menyikapi fenomena ini, Tohar meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif membina serta memantau keberadaan bawahannya selama jam dinas berlangsung. Peringatan keras ini diharapkan menjadi momentum introspeksi bagi seluruh pegawai agar senantiasa menjaga perilaku, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta memberikan pelayanan terbaik yang profesional dan berintegritas kepada seluruh warga Kabupaten PPU.(Adv)












