PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara proaktif mengajukan usulan penyerahan aset infrastruktur jalan di Kecamatan Sepaku kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Langkah ini ditempuh sebagai strategi efisiensi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus percepatan penanganan kerusakan jalan lokal di wilayah delineasi IKN.
Diplomasi aset tersebut diambil seiring dengan keterbatasan kapasitas fiskal PPU. Dengan menyerahkan wewenang penanganan jalan kawasan Sepaku kepada OIKN yang didukung alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) relatif besar, perbaikan konektivitas antardesa di kawasan penyangga IKN diharapkan terakselerasi lebih cepat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah telah melayangkan surat resmi dan mendatangi langsung Kantor Deputi Bidang Infrastruktur OIKN untuk merumuskan opsi terbaik.
“Kami membawa surat itu sekaligus berdiskusi, bisa tidak jika aset ini diserahkan secara bertahap, terutama infrastruktur jalan di Sepaku. Toh, dalam ketentuan undang-undang aset di wilayah IKN nantinya juga akan diserahkan,” ucap Muhajir, Jumat (30/10/2026).
Menurut Muhajir, skema penyerahan aset bertahap merupakan opsi paling logis agar fasilitas publik yang beririsan dengan IKN mendapat pemeliharaan optimal tanpa membebani kas daerah PPU yang tengah menyusut.
“Kan lumayan alokasi mereka gede, masih ada Rp6 triliun. Kita kan kesulitan dengan kondisi anggaran sekarang ini. Maka kita pengin secara bertahap aset-aset, terutama infrastruktur jalan, diambil alih IKN dulu karena jalannya ini jadi keluhan warga,” tambah Muhajir.
Kendati OIKN mengondisikan belum siap menerima penyerahan penuh akibat terbatasnya alokasi biaya perawatan jalan daerah pada DIPA saat ini, Pemkab PPU siap menawarkan alternatif penetapan batas ruas prioritas.
“Kalau tidak mau diambil semua, kita minta ditinjau mana yang betul-betul beririsan dengan OIKN. Upaya pemerintah daerah sebenarnya sudah maksimal, dari bersurat sampai ketemu langsung. Meski belum ada respons, prinsipnya Pemkab PPU tetap memperhatikan wilayah Sepaku,” tandasnya. (Adv)













