Top Banner
Pemkab PPU

Sisa Utang Rp63 Miliar ke Bankaltimtara Tuntas Akhir Tahun

1
×

Sisa Utang Rp63 Miliar ke Bankaltimtara Tuntas Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
Pemkab PPU memberikan jaminan penuh bahwa sisa kewajiban pinjaman jangka pendek senilai Rp63 miliar Bankaltimtara akan dilunasi paling lambat 31 Desember 2026

PENAJAM – Di tengah dinamika serta tantangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup ketat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memberikan jaminan penuh bahwa sisa kewajiban pinjaman jangka pendek senilai Rp63 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) akan dilunasi secara tuntas paling lambat pada tanggal 31 Desember 2026 mendatang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, membeberkan hingga bulan Oktober 2026 ini, jajarannya telah sukses merampungkan delapan tahap pembayaran cicilan secara konsisten meskipun sempat menemui kendala teknis terkait sumber pendanaan awal. Langkah disiplin ini terus dipertahankan agar kewajiban pinjaman tidak berlarut-larut hingga menyeberang ke tahun anggaran berikutnya.

“Sudah delapan kali kami bayarkan sampai Oktober, sehingga sisa kewajiban Rp63 miliar. Pembayaran berikutnya kami lanjutkan pada November dan Desember hingga tuntas akhir tahun,” ucap Muhajir pada Sabtu, (31/10/2026).

Menariknya, rencana awal pelunasan utang total senilai Rp208 miliar yang mulanya dialokasikan sepenuhnya dari pos Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) terpaksa harus disiasati ulang secara kreatif. Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat tersebut hingga saat ini belum juga mencair ke dalam kas daerah.

Meski dihadapkan pada situasi yang menantang ini, hal tersebut sama sekali tidak menyurutkan langkah BKAD PPU dalam menyelesaikan kewajiban finansialnya. Guna menghindari risiko wanprestasi serta ancaman sanksi dari pihak bank, Muhajir bersama jajarannya mengambil langkah taktis dengan mengoptimalkan kas dan dana reguler yang tersedia di daerah.

“Awalnya pembayaran memang direncanakan dari KB DBH. Karena dananya belum turun, kami menggunakan dana reguler yang tersedia agar cicilan tetap berjalan,” jelas Muhajir.

Dalam praktiknya, BKAD menerapkan skala prioritas anggaran yang sangat ketat dan terukur. Pengeluaran kas daerah difokuskan secara disiplin untuk menjaga kesehatan fiskal, mendahulukan program-program yang bersifat mendesak, serta menunda sementara kegiatan yang belum darurat. Melalui strategi ini, kewajiban perbankan tetap dapat terpenuhi secara tepat waktu tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat luas.

Sebagai catatan penting, pinjaman awal sebesar Rp208 miliar ke Bankaltimtara tersebut ditarik bukan untuk proyek mercusuar, melainkan murni untuk melunasi sisa kewajiban pekerjaan pemda kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2025 lalu. Memasuki dua bulan terakhir tahun 2026 ini, BKAD PPU menyiapkan skema pembayaran bertahap dengan kisaran angka Rp15 miliar hingga Rp20 miliar per tahapnya.

“Nominalnya tidak selalu sama. Bisa Rp15 miliar atau Rp20 miliar, tergantung likuiditas kas dan kebutuhan pelayanan serta belanja daerah lainnya,” pungkas Muhajir. (Adv)

 

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *